Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bandung

20 hours ago 3

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terkait kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Bandung. Korban berinisial YTR diduga mengalami penyiksaan selama tiga tahun oleh laki-laki berinisial TH.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan, kepolisian harus secepatnya menangkap pelaku penyiksaan tersebut. "Dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Arifatul dalam keterangannya, pada Senin, 22 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Arifatul, pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan kepolisian dan pihak lainnya untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Tujuannya untuk memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menuturkan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 12 Juni 2026. “Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” kata Hendra seperti dikutip dari Antara.

Menurut Hendra, kakak korban kala itu menerima pesan dari orang tidak dikenal. Pengirim pesan saat itu memberikan kabar bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. 

Pihak keluarga lalu menjadi semakin terkejut setelah melihat kondisi korban secara langsung di rumah sakit. “Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujar Hendra.

Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak lagi bisa melihat secara normal, mengalami cacat di bagian bibir, sulit bicara, dan tidak bisa berjalan. Korban juga kehilangan hartanya senilai Rp 52 juta.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, korban telah mendapatkan penanganan medis intensif. “Kami berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan," ucap Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa 23 Juni 2026.

Ade Ridwan Yandwiputra dan Hanin Marwah ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |