Penerbitan SHM Warga Rempang yang Direlokasi Bukan Permintaan Menteri Transmigrasi

1 day ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyebut penerbitan sertifikat hak milik atau SHM atas tempat tinggal warga terdampak proyek Rempang Eco City yang direlokas dilakukan atas koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Pemkot Batam. Ia mengklaim penerbitan SHM itu tidak dilakukan tiba-tiba dan bukan semata karena permintaan Menteri Transmigrasi. "Ini tidak serta merta Menteri Transmigrasi ke sana (bertemu warga Rempang) lalu sertifikat hadir," kata Ossy saat ditemui usai acara diskusi ‘Dinamika dan Perkembangan Ekonomi Dunia Terkini’ di Jakarta, Ahad, 13 April 2025.

Menurut Ossy, proses pengurusan sertifikat tanah itu berlangsung cukup lama. "Tinggal penyerahan diprioritaskan untuk pihak yang bersedia direlokasi," sambungnya.

Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan belum terbitnya SHM saat Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara berkunjung ke rumah relokasi warga di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, pada Rabu, 26 Februari 2025. Iftitah kemudian berjanji bakal menerbitkan SHM sebelum Idul Fitri.

Setelah itu, ia bersama Ossy dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY kembali ke Rempang dan menyerahkan SHM kepada 68 keluarga yang telah menetap di hunian relokasi.

Ossy menuturkan, penerbitan SHM menjadi win-win solution untuk warga terdampak Rempang yang bersedia dipindahkan ke Tanjung Banon. "Pemerintah lakukan hal itu (menerbitkan sertifikat) untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat atas kebijakan relokasi," kata Politikus Partai Demokrat ini.

Rencana Transmigrasi Lokal

Menteri Iftitah menjanjikan SHM kepada warga Rempang yang menempati hunian relokasi seiring berjalannya program transmigrasi lokal bagi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Iftitah menggagas program ini seiring macetnya proyek tersebut akibat konflik agrarian yang terjadi sejak 2023. Lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1999 itu meyakini transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar persoalan.

Realisasi janji penerbitan SHM menjadi upaya pembuktian sekaligus cara Iftitah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menyebut upaya ini sebagai hal strategis yang harus dilakukan Kementerian Transmigrasi seiring masih banyaknya penolakan warga Pulau Rempang terhadap proyek Rempang Eco City maupun program transmigrasi. “Saya melihat kepercayaan masyarakat masih berlum terbangun karena yang bersuara ini (warga Rempang Eco City dan transmigrasi) sudah kecewa berkali-kali,” kata Iftitah melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Rabu, 9 April 2025. “Kami harus pelan-pelan mengelola kekecewaan ini. Butuh waktu.”

Iftitah juga mengklaim transmigrasi lokal  warga Rempang bukan sekadar relokasi atau pemindahan penduduk. Menurut dia, transmigrasi adalah program pengembangan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Iftitah menyatakan tidak akan memaksa warga Rempang ikut program tersebut. Ia juga mengklaim tidak akan ada penggusuran. Namun, purnawirawan TNI AD itu pernah berujar, pemerintah tidak akan menunggu warga Rempang 100 persen setuju. “Sekali lagi, kami tidak ingin hanya karena satu-dua orang menolak, kemudian dijadikan rujukan. Proses ini berjalan. Intinya, tidak ada lagi intimidasi terhadap masyarakat," ujar eks ajudan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Rencana Iftitah tersebut menuai kritik. Ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono berpendapat transmigrasi lokal sama dengan relokasi yang dipaksaan. Ia menilai narasi kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah hanya jargon dan instrumen pencitraan politik yang tidak jelas pembuktiannya.

Alih-alih menciptakan kesejahteraan, Yusuf berujar, kebijakan ini justru mereproduksi kemiskinan secara masif. “Perampasan tanah dan ruang hidup rakyat adalah kasus paling umum dalam reproduksi kemiskinan secara massal,” kata Yusuf kepada Tempo, Jumat, 4 April 2025.

Yusuf berharap pemerintah membatalkan rencana penggusuran warga Rempang dengan istilah apapun, termasuk istilah transmigrasi lokal. “Bila benar-benar ingin menghapus kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, seharusnya pemerintah menghormati dan melindungi hak warga Rempang atas tanahnya,” ujarnya.

 Pilihan editor: ASDP: Hampir Setengah Juta Orang Keluar Bali saat Mudik Idul Fitri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |