Pemerintah Tambah Alokasi Rumah Subsidi untuk Jurnalis Menjadi 3.000 Unit

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menambah alokasi rumah subsidi untuk wartawan menjadi 3.000 unit. Sebelumnya, Kementerian PKP mengalokasikan 1.000 unit khusus untuk segmen profesi ini.

"Tapi, saya minta tugasnya satu. Walaupun diberikan rumah subsidi, ini bukan penyogokan. Tolong beritakan yang benar, bukan yang enak didengar," kata Ara dalam pidatonya di acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Kompleks Grand Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendukung langkah tersebut. Alasannya, ia berujar, ada sekitar 100 ribu jurnalis di Indonesia tetapi mayoritas tidak memiliki rumah layak. Menurut Meutya, presentasenya mencapai 70 persen.

Pemerintah menambah kuota rumah subsidi khusus jurnalis di tengah penolakan dari sejumlah asosiasi profesi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Ketua Umum PFI Reno Esnir mengatakan program rumah subsidi khusus jurnalis tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik. “Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapat program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis,” kata Reno melalui keterangan resmi, Selasa, 15 April 2025. 

Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan jurnalis, sebagai warga negara, memang membutuhkan rumah. Namun, ia mengingatkan bahwa semua profesi juga membutuhkan rumah. Karena itu, senada dengan Reno, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa dibedakan menurut profesinya. Nany juga mengatakan, bila jurnalis mendapatkan rumah dari pemerintah, maka tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. “Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” ujarnya. 

Bila pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, menurut Nany, pemerintah seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis. “JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata dia. 

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Noer Effendi juga mengatakan kunci kesejahteraan warga negara, termasuk jurnalis, adalah ketersediaan lapangan kerja dan pemberian upah layak. Jurnalis, memang berhak mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Namun, menurut Tadjudin, kebijakan pemerintah membuat program rumah subsidi khusus jurnalis perlu dicermati.  

Pasalnya, jurnalis yang mengambil program rumah subsidi masih menanggung beban cicilan. Sementara, ketidakpastian ekonomi dan PHK di sektor industri media masih terjadi. “Kalau di tengah jalan ada kendala, tidak bisa melanjutkan cicilan dan rumah diambil alih, bagaimana? Sedangkan uang yang sudah dicicil tidak bisa kembali,” kata Tadjudin ketika dihubungi Tempo, Selasa, 6 April 2025.  

Karena itu, Tadjudin mengatakan hal yang harus lebih dulu diperhatikan pemerintah adalah kebijakan upah layak. Ia berujar, pemerintah saat ini masih berpatok pada upah minimum. “Pemerintah kalau mau memakmurkan rakyat, maka (kebijakan) upahnya harus (upah) layak,” kata Tadjudin. Sebab, ketika upah pekerja termasuk jurnalis sudah layak, maka tidak perlu ada program rumah subsidi khusus profesi tertentu. 

Lebih lanjut, Tadjudin mengingatkan jurnalis untuk berhitung sebelum memutuskan untuk ikut program rumah subsidi. Mulai dari berhitung soal keterjangkauan lokasi perumahan, skema cicilan, hingga mengecek kondisi rumah. Sebab, menurut dia, tidak sedikit rumah subsidi yang kualitas bangunannya tidak baik sehingga menyisakan beban renovasi. “Tawaran seperti itu harus betul-betul diperhatikan karena enak di depan, jangan sampai nanti sakit di belakang,” ucapnya. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |