TEMPO.CO, Batam - Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang meminta pemerintah menghentikan rencana penggusuran warga Rempang yang berada di Kawasan PSN Rempang Eco City. Menurut Tim Solidaritas, penggusuran warga Rempang bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang meminta penyelesaian konflik dalam proyek Rempang Eco-city tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan.
Sebelumnya, pemerintah Kota Batam kembali akan menggusur masyarakat di Pulau Rempang. Hal ini diterangkan secara jelas dalam Surat Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025 yang menjelaskan rencana Pemerintah Kota Batam menggusur masyarakat yang berada di Kampung Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang. Penggusuran yang terkait erat dengan proyek Rempang Eco-city ini akan dilangsungkan pada Kamis, 17 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andri Alatas, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru menyebut rencana penggusuran ini akan melibatkan satuan TNI dari Koramil 04 Batam, Denpom TNI Angkatan Udara Batam, Den Pom Lamtamal IV Batam, Den Pom I/6 Batam, dan Yon 10 Marinir/ SBY Batam. Selain itu juga melibatkan Lanud Hang Nadim Batam, Yonif Raider Khusus 136/TS, Kodim 0316 Batam, hingga Pangkalan Utama TNI AL IV.
Sedangkan aparat Polri yang ambil bagian dalam rencana penggusuran ini berasal dari Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang), Kepolisian Sektor Galang (Polsek Galang), dan Korps Brigade Mobile (BRIMOB) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) juga akan terlibat.
“Hal ini jelas bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang meminta penyelesaian konflik dalam proyek Rempang Eco-city tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan. Pengalaman pada September 2023, pengerahan aparat dalam jumlah besar telah mengakibatkan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), menimbulkan ketakutan, dan berpotensi membangkitkan kembali trauma kekerasan masyarakat yang belum pulih,” sebut Andri Alatas.
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyoroti pengerahan aparat sebanyak 312 orang berpotensi memperkeruh situasi Rempang. Membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan negara dan pemerintah. Di tengah kegagalan melakukan penegakan hukum terhadap rentetan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang diindikasikan terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha, Polri malah terlibat dalam tindakan kekerasan baru.
Selanjutnya, pengerahan personel sedemikian besar juga dikhawatirkan disalahgunakan untuk melanjutkan rencana penggusuran yang kini diubah diksinya menjadi transmigrasi lokal. Hal ini karena Surat Pemerintah Kota Batam tidak memuat secara spesifik lokasi mana di Tanjung Banon yang akan digusur.
Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau secara tegas juga meminta rencana penggusuran atas nama proyek Rempang Eco-City harus dihentikan. Hal ini hanya akan menambah preseden represif negara di Rempang. Apabila klaim BP Batam sudah ada persetujuan masyarakat dalam jumlah besar, maka tidak logis ada pengerahan personel sedemikian besar. Hal ini mempertegas tidak ada pendekatan dialogis dan persetujuan masyarakat terhadap proyek Rempang Eco-city.
Berdasarkan hal tersebut, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang secara tegas mendesak:
- Presiden sebagai kepala negara untuk memerintahkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam upaya penggusuran tersebut untuk menghentikan operasi ini. Selanjutnya, Presiden harus dengan tegas membatalkan rencana proyek Rempang Eco-city (baik PSN maupun sebagai proyek pengembangan kawasan), dan memastikan pengakuan dan perlindungan hak atas tanah dan sumber daya alam Masyarakat Adat Melayu dan tempatan Rempang dan pulau sekitarnya;
- Panglima TNI dan Kapolri menarik keterlibatan satuan di bawahnya yang terlibat dalam Tim Terpadu; dan
- Pemerintah Kota Batam untuk membatalkan upaya penggusuran tanggal 17 April 2025.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait membenarkan adanya surat itu. Namun ia menegaskan eksekusi ditunda. "Ditunda," kata Tuty.
Saat ditanya ditunda sampai kapan Tuty menjawab sampai ada perintah lanjutan pimpinan. "Sampai ada perintah pimpinan," katannya kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp.