NasDem Usulkan Formula untuk Ambang Batas Parlemen

7 hours ago 4

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk pemilihan legislatif juga diberlakukan di daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

NasDem mengusulkan angka ambang batas parlemen naik dari 4 persen sekarang menjadi angka moderat di atas 5 persen, atau 5.5, 6, hingga 7 persen. Alasannya, angka ini akan mendorong kuatnya struktur partai politik dan suara parpol dalam pemilu.

“Kami mengusulkan parliamentary threshold itu harus berlaku bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten/kota,” kata Rifqinizamy kepada Tempo, Jumat, 24 April 2026.

NasDem mengusulkan dua formula untuk parliamentary threshold. Pertama parliamentary threshold berjenjang. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, atau 4 persen untuk kabupaten. 

Kedua, ambang batas parlemen yang menggunakan standar tunggal, tetapi memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi kabupaten/kota. “Contoh 6 persen parliamentary threshold nasional, yang jika parpol tertentu tidak memiliki 6 persen nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan tingkat provinsi kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” katanya. 

Menurut Rifqi, ambang batas parlemen ini penting untuk membangun pemerintahan yang efektif. Dengan ini, ucap Rifqi, pemerintahan ke depan akan berisi partai politik yang sehat. “Karena itu dia mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai untuk non pemerintah agar melakukan checks and balances.”

Sebelumnya, Partai Golkar juga mengusulkan besaran ambang batas parlemen untuk pileg DPR berada di kisaran 4 hingga 6 persen. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, angka tersebut dinilai sebagai titik ekuilibrium dalam evaluasi sistem kepemiluan. “Angka 4-6 persen adalah yang ideal,” kata Doli saat dihubungi, Rabu, 22 April 2026.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga mengusulkan ambang batas parlemen di angka 5 persen. Menurut Sarmuji, angka tersebut merupakan kombinasi antara ambang batas parlemen dan ambang batas fraksi. “Angka 5 persen itu bisa menciptakan sistem multipartai yang sederhana,” kata Sarmuji melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 28 Februari 2026.

Sarmuji menekankan, penerapan parliamentary threshold memang berpotensi menyebabkan suara tidak terkonversi menjadi kursi. Namun, menurut dia, keberadaan ambang batas parlemen tetap diperlukan.


Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |