Mitra MBG Kalibata Beberkan Alasan Yayasan Tahan Pembayaran

2 days ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mitra dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, mengunggap alasan yayasan MBN menahan pembayaran dua bulan kepada kliennya. Mitra Makan Bergizi Gratis atau MBG bernama Ira Mesra menyediakan menu di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan. Namun yayasan berinisial MBN belum membayar biaya ke Ira sejak Februari 2025.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, mengatakan ada dua alasan yayasan menahan pembayaran. Alasan pertama saat ia bertemu langsung dengan yayasan pada 11 April kemarin adalah yayasan bilang ada invoice-invoice yang dikeluarkan saat program ini berjalan. Kemudian dipotong sehingga minus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enggak masuk akal, karena semuanya dari Bu Ira. Listrik, mobil, makanan, bangunan dari Bu Ira. Kenapa bisa jadi minus?” kata Harly saat ditemui setelah mediasi di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Alasan kedua disampaikan setelah surat resmi masuk. Harly mengatakan yayasan menyampaikan pembiayaan dikurangi pembayaran ompreng (kotak makanan). Padahal, kata Harly, pembayaran ompreng adalah dua hal berbeda dan seharusnya tidak disatukan lalu dipotong. “Jadi saat kita mau tanda tangan perjanjian, kita disuruh beli ompreng, pertama 3.500, kemudian sesudah itu 12.000,” kata dia. 

Harly menuturkan pihak Ira sudah membayar di muka sebesar Rp 200 juta untuk pembelian ompreng. Namun, pihak yayasan langsung memotongnya dari anggaran makan bergizi gratis.

“Kan nggak boleh sebenarnya ada subkon-subkon itu. Ya makan bergizi gratis, makan bergizi gratis. Kalau memang ada ompreng ya itu hal lain. Dua hal yang berbeda. Bahkan kan sampai sekarang kita belum terima sama sekali, sepeser pun kita belum terima,” ucap Harly. 

Tempo berupaya mengirim pesan dan menelepon ke WhatsApp pihak yayasan bernama Gina. Namun pesan dan panggilan Tempo belum berbalas.  

Harly membantah klaim yayasan yang sudah membayar ke Ira. Ia menunjukkan bukti mutasi bahwa tidak ada pembayaran yang masuk ke akun rekening kliennya. 

“Ini mutasi rekening di mana perjanjian itu dibayar ke sini. Ini belum ada sama sekali. Makanya saya bingung kenapa pihak Yayasan bisa bilang sudah dibayar. Dari mana? Ini jelas ini. Belum ada pembayaran masuk,” kata Harly.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan perselisihan antara Ira dan yayasan MBN murni masalah internal. Dadan pun baru mengetahui bahwa mitra dapur umum adalah partner yayasan. 

“Jadi mereka itu antara yayasan dan pemilik fasilitas adalah dua pihak yang berbeda. Dan di antara mereka ada perjanjian khusus. Kami tahunya kan itu satu kesatuan mitra dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional,” kata Dadan usai mediasi. 

Ia mengatakan mediasi telah menyepakati bahwa Ira akan melanjutkan menyediakan makanan untuk program MBG dalam 10 hari ke depan. Untuk pembayaran sudah dibayar oleh BGN langsung. 

“Jadi untuk yang mitra di Kalibata itu, untuk 10 hari ke depan uangnya sudah ada di rekening yayasan,” kata Dadan. "Jadi apapun yang terjadi di Kalibata itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi dan kami tadi mediasi di dalam.”

Sebelumnya, Ira Mesra mengatakan akan menempuh jalur hukum karena mengalami kerugian Rp 975.375.000. Harly menjelaskan kerugian tersebut dialami karena Ira belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025. "Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG."

Harly merinci kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Selain itu, sejak awal kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3, harga per porsi adalah Rp 13.000, sedangkan untuk kelas 4 hingga 6 sebesar Rp 15.000. Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp 15.000.

Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. Masalahnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai Rp 15.000, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar Rp13.000. Harly juga mengatakan dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar Rp 2.500 setiap porsinya.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |