Indonesia dan Mongolia sepakat tingkatkan kerja sama perdagangan setelah mencatat pertumbuhan 74 persen tahun lalu
21 Mei 2025 | 16.28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Mongolia sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral setelah mencatat pertumbuhan perdagangan hingga 74 persen pada tahun lalu. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Mongolia Battsetseg Batmunkh di gedung Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menekankan pentingnya memfasilitasi hubungan yang lebih erat antara kamar dagang kedua negara untuk menggali berbagai potensi bisnis yang belum tergarap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya pikir kita juga bertukar informasi dan wawasan tentang situasi regional dan global, dan bagaimana kita dapat menavigasi situasi tersebut," ujar Menlu Sugiono.
Pertemuan ini juga menandai persiapan kedua negara menjelang perayaan 70 tahun hubungan diplomatik pada tahun depan. Menlu Sugiono menekankan bahwa hubungan diplomatik yang telah terjalin selama tujuh dekade merupakan bukti persahabatan dan kedekatan kedua negara sejak masa-masa awal kemerdekaan.
Sebagai langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral, kedua menteri luar negeri menandatangani Nota Kesepahaman tentang Konsultasi Politik yang bertujuan mendorong dialog rutin serta memperdalam pemahaman tentang kepentingan bersama kedua negara dalam menghadapi isu-isu regional dan global.
Para pejabat kedua negara optimis bahwa kerja sama ekonomi dan perdagangan akan terus meningkat seiring dengan implementasi berbagai kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan bilateral tersebut.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum