TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar tanpa hambatan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik, mengatakan pelaksanaan di lapangan berlangsung tertib dan aman.
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan dengan lancar dan saat ini sedang berlangsung proses penghitungan perolehan suara di TPS,” ujar Idham kepada Tempo, Sabtu, 19 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tasikmalaya menjadi salah satu dari delapan kabupaten dan kota yang hari ini menggelar PSU serentak dengan dengan jumlah 2.847 TPS. Daerah ini terdaftar dalam nomor perkara di Mahkamah Konstitusi dengan 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Sementara total terdapat 8.763 tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan ulang sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada 2024.
Sebelumnya, Betty mengonfirmasi KPU RI turun ke berbagai daerah lokasi PSU. Ketua KPU Mochammad Afifuddin ke Banjarbaru. Anggota KPU lainnya, August Mellaz diketahui ke Serang, Yulianto Sudrajat Pasaman, Idham Holik ke Tasikmalaya, Parsadaan Harahap di Bengkulu Selatan, Iffa Rosita ke Kutai Kartanegara.
Idham merupakan Koordinator Wilayah dari Provinsi Jawa Barat, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Aceh, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan dan Papua Barat
Sebelumnya, KPU menyatakan kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU telah rampung dan siap didistribusikan ke TPS masing-masing. Khusus Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah lebih dulu menggelar PSU pada 16 April. Jadwal dimajukan menyusul permintaan Gereja Advent agar pemungutan suara tidak digelar pada hari Sabtu yang bertepatan dengan hari ibadah umat Advent.
Delapan daerah yang melaksanakan PSU hari ini:
1. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan – 403 TPS (No Perkara di MK 05/PHPU.BUP-XXIII/2025)
2. Kabupaten Serang, Banten – 2.355 TPS (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)
3. Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat – 605 TPS (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)
4. Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan – 531 TPS (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)
5. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat – 2.847 TPS (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)
6. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – 1.447 TPS (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
7. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo – 245 TPS (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)
8. Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu – 330 TPS (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)