Kemenhub Sebut Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Padang Panjang Tak Punya Izin Operasi

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian untuk mendalami penyebab kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, itu  menyebabkan 12 korban meninggal.

“Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus ALS di Jalan Lintas Padang Panjang," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani melalui keterangan resmi, Selasa, 6 Mei 2025.

Ahmad Yani mengatakan telah mengecek perizinan bus bernomor polisi  B 7512 FGA tersebut melalui aplikasi Mitra Darat. “Ditemukan bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025,” kata dia.

Ahmad Yani pun  mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa kondisi armada secara berkala. Selain itu, melakukan pendaftaran izin angkutan secara rutin dan melakukan uji berkala kendaraan. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus untuk mengecek kelayakan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat.

Ihwal kronologi kejadian, kecelakaan terjadi di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang. Bus ALS yang melayani FGA yang melayani rute Medan-Bekasi Padang itu diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan sebelum terminal. “Karena rem blong, bus melewati terminal dan menabrak tembok di samping puskesmas," ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 6 Mei 2025.

Sebanyak 12 korban yang meninggal terdiri dari tujuh laki-laki, termasuk satu anak dan lima perempuan. Sementara, 23 korban lainnya mengalami luka-luka, dengan rincian 17 laki-laki dan 6 perempuan. "Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Ahli Analisis Kecelakaan (TAA) Polda Sumbar untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini. Jumlah penumpang belum bisa dipastikan," ujarnya.

Kepolisian telah mengamankan sopir dan kernet bus untuk pemeriksaan, termasuk tes urine. Korban kecelakaan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dengan bantuan dari berbagai pihak termasuk SAR Padang, Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, PMI, dan Brimob. Polres Padang Panjang juga mendirikan pos DVI (Disaster Victim Identification) di RSUD serta menyiapkan tim trauma healing dari psikolog RSUD dan Polda untuk membantu korban. Koordinasi dengan Jasa Raharja juga telah dilakukan untuk pengurusan asuransi korban.

Fachri Hamzah dari Padang berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |