Keluarga Bantah Nus Kei Terlibat Pembunuhan di Bekasi

3 hours ago 6

KELUARGA membantah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di samping Apartemen Metro Galaxy, Kalimalang, Bekasi, pada 2019. Penasihat hukum keluarga Nus Kei, Pangeran Mangkubumi, meminta Kepolisian Daerah atau Polda Maluku tidak terburu-buru menetapkan alasan pembunuhan atas Nus Kei didasari dendam karena kejadian di Bekasi itu.

“Hal ini dikuatkan dengan tidak adanya penetapan tersangka kepada almarhum sama sekali,” kata Pangeran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, Polda Maluku merilis dua tersangka pembunuhan Nus Kei yang merupakan saudara dari Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi menyebut Dani Holat meninggal dalam peristiwa di Bekasi itu.

“Kedua pelaku dendam karena Nus Kei diduga berada di balik pembunuhan saudara mereka,” kata Rositah saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.

Istri Nus Kei, Renilda Samudra Sari, menolak pernyataan Polda Maluku tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada bukti administrasi yang bisa membuktikan dugaan suaminya berada di balik pembunuhan Dani Holat.

“Kalau memang suami saya melakukan kejahatan atau pembunuhan pasti ada rekam jejaknya di media sosial atau di hukum. Mana buktinya? Apakah suami saya ditetapkan tersangka?” ujar dia.

Pihak keluarga mempertanyakan dasar hukum yang dipakai Polda Maluku dalam menyimpulkan motif tersebut. Mereka menantang keabsahan berkas perkara masa lalu yang dijadikan dalil oleh kepolisian. “Kalau memang ada putusan hukum dengan legitimasi yang kuat yang membenarkan keterlibatan almarhum Nus Kei di masa lalu, mana berkas perkaranya? Mana putusannya?” kata Pangeran.

Sebagai langkah konkret, keluarga turut meminta kepolisian yang menangani kasus di Kalimalang 7 tahun lalu itu untuk membuka berkas perkaranya. “Kami akan dorong kepolisian yang berwenang di Bekasi untuk membuka kembali perkara ini, dan kami berharap tentunya ini bisa dilakukan secara kooperatif,” katanya.

Keluarga mendesak kepolisian turut mengusut dugaan keberadaan dalang atau auktor intelektualis dari pembunuhan Nus Kei. Mereka meyakini pembunuhan terhadap Nus Kei direncanakan dan dilakukan secara sistematis.

Peristiwa penusukan terhadap Nus Kei terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Ahad, 19 April 2026, sekitar pukul 11.25 WIT. Ia ditikam oleh Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan. Hendrikus merupakan mantan atlet muay Thai dan mixed martial arts yang didukung Angkatan Muda Kei atau Amkei, organisasi kemasyarakatan yang dipimpin John Kei.

Pembunuhan Nus Kei secara kebetulan terjadi dalam waktu yang berdekatan dengan agenda musyawarah daerah Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Maluku Tenggara. Keluarga menduga ada keterkaitan pembunuhan Nus Kei dengan dinamika pemilihan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara yang menjadi agenda utama dalam musda. 

Saat itu, Nus Kei yang tengah menjabat Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara berniat kembali mencalonkan diri sebagai ketua untuk periode kedua. Begitu pula dengan anak John Kei, Mossad Kennedy Refra, yang digadang-gadang akan menjadi calon tandingan Nus Kei.

“Bahwa ada kaitan dengan pihak-pihak yang belakangan berstatus sebagai calon kandidat lain,” ujar Pangeran.

Keluarga mengklaim memiliki bukti video dan tangkapan layar yang menunjukkan salah satu tersangka pembunuhan, Hendrikus Rahayaan, berada dalam barisan orang yang menjemput Mossad Refra di bandara. Pangeran mengatakan pihaknya telah memberikan bukti tersebut kepada pihak Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri sebagai barang bukti tambahan.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |