Kelebihan QRIS yang Perlu Diketahui

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran dalam pembelian sudah diadopsi menjadi gaya konsumen. Bahkan penggunaan metode pembayaran ini membuat banyak orang nyaman untuk pergi tanpa membawa uang tunai sama sekali.

Karena itu, banyak toko bahkan tempat parkir mulai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran. Walaupun Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya potongan biaya QRIS, tujuan QRIS yang diarahkan untuk mendapatkan kemudahan pembayaran masih menjadi andalan bagi semua pembeli dan penyedia jasa atau barang. 

Selain transaksi yang lebih cepat karena cukup memindai kode QR lewat aplikasi, QRIS juga memungkinkan pembayaran dari penyelenggara keuangan yang berbeda. Hal ini memudahkan pengguna dengan berbagai aplikasi pembayaran untuk melakukan transaksi di tempat yang menerima pembayaran dengan penyelenggara yang berbeda.

Selain itu, QRIS juga didukung dengan sistem keamanan yang tinggi untuk menghindari penipuan dan kebocoran informasi pribadi. QRIS didorong sebagai entry point perekonomian degan membangun ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selanjutnya, akses QRIS membantu perluasan pembayaran digital dalam pembiayaan sampai investasi.

Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, QRIS sudah bisa dilakukan untuk pembayaran lintas negara. Hal ini dilakukan oleh pihak BI untuk mendorong inklusi dan konektivitas perdagangan antarnegara. Para pengguna hanya cukup menggunakan QRIS antarnegera dengan penggunaan mata uang tetap di dalam rupiah. Langkah ini dilakukan untuk membantu sokongan stabilitas makroekonomi domestik. 

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dari aplikasi PJP manapun. Nantinya, dalam pembukaan rekening ini, akan menggunakan sistem simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kredit, ataupun uang elektronik.

Simpanan awal ini akan menggunakan metode server based pula sehingga para pemilik QRIS tidak perlu takut karena sudah diawasi oleh Lembaga Standar dengan persetujuan BI. Bahkan, transaksi dalam penerimaan uang melalui QRIS juga dibatasi oleh BI untuk memanajemen risiko penipuan dan kerugian lainnya. BI sendiri membatasinya dengan jumlah transaksi sebesar Rp 10 juta per transaksi.

Di lain sisi, penerbit QRIS juga dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna. Dengan langkah ini, manajemen risiko dalam keuangan bisa jauh lebih teratasi.

Pilihan Editor: Bos BI Menanggapi Kritik AS soal QRIS: Kami Adopsi dari Standar Global

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |