TEMPO.CO, Sukoharjo - Kepolisian Resor Sukoharjo menetapkan penjaga palang pintu kereta api di perlintasan PJL 19, Surya Hendra Kusuma (SHS) sebagai tersangka dalam kecelakaan Kereta Api KA Batara Kresna dengan mobil pemudik asal Jakarta di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kecelakaan yang terjadi pada 26 Maret 2025 itu mengakibatkan empat korban meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penetapan status tersangka terhadap Surya terhitung sejak 9 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menetapkan penjaga palang pintu kereta api (Surya Hendra Kusuma) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan KA Batara Kresna yang mengakibatkan empat orang pemudik meninggal dunia," kata Anggaito.
Ia mengatakan dalam kasus ini terjadi adanya kelalaian penjaga palang pintu Kereta Api Batara Kresna di PJL 19. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Surya belum ditahan. Ia pun dijerat Pasal 359 KUHP dan atau 360 ayat (2) KUHP. "Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara pasal 360 mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan luka-luka atau kematian," ungkap Anggaito.
Dari kecelakaan KA Batara Kresna itu, selain empat penumpang mobil meninggal dunia, ada tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi yang diperoleh Tempo, 26 Maret 2025, kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil tersebut melintas dari arah Jakarta hendak menuju ke arah Wonogiri. Adapun KA Batara Kresna melaju dari arah Wonogiri ke Solo.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), Anggaito mengungkapkan ditemukan adanya kelalaian dari petugas yang terlambat menutup palang pintu, sehingga mobil terlanjur melintas rel dan terjadilah kecelakaan tersebut.
Saksi mata, Dicky Octavianus mengatakan, kecelakaan mobil tertabrak KA Batara Kresna terdengar dari rumahnya. Ia pun mendatangi lokasi kejadian dan membantu evakuasi empat korban meninggal dilokasi kejadian.
“Saya mendatangi lokasi kejadian, palang pintu kereta sirine berbunyi dan baru menutup setelah KA Batara Kresna menabrak mobil,” kata Dicky.