Kebijakan Dedi Mulyadi yang Disorot, Terbaru Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos

11 hours ago 2

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendapat sorotan publik. Bahkan, sejumlah kebijakan dan pernyataan Dedi Mulyadi menuai kontroversi di masyarakat.

Usai rapat koordinasi di ruang Edelweis lantai 5 Gedung Balai Kota Depok pada Selasa, 29 April 2025, misalnya, mantan Bupati Purwakarta itu menyampaikan rencana kebijakan agar vasektomi atau keluarga berencana (KB) pria menjadi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) masyarakat prasejahtera di wilayahnya. 

Dedi bahkan mengusulkan warga yang bersedia vasektomi akan diberi insentif Rp 500 ribu. Dia menyebutkan orang sering meminta tolong kepadanya untuk membantu biaya kelahiran yang angkanya mencapai Rp 25 juta. “Lahiran itu enggak tanggung-tanggung loh Rp 25 juta, 15 juta karena rata-rata caesar dan itu rata-rata anak keempat, anak kelima,” ujarnya.

Dia menuturkan, dari sisi tanggung jawab, ketika seseorang menikah, maka dia harus bertanggung jawab atas kehamilan, kelahiran, dan pendidikan anak-anaknya. “Nah, kalau orang tidak punya kemampuan untuk membiayai kelahiran, membiayai kehamilan, membiayai pendidikan, ya jangan dulu ingin menjadi orang tua dong,” kata dia.

Karena itu, agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, dia ingin vasektomi menjadi syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial. “Karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak tuh cenderung miskin,” tuturnya.

Dedi ingin agar para penerima bansos untuk biaya kelahiran, rumah sakit, listrik, bantuan pangan nontunai, perumahan, beasiswa untuk anak dan lainnya, ada syarat KB pria. Dia berharap suami atau ayah yang ber-KB sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya.

Vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen yang dilakukan pada pria untuk mencegah kehamilan dengan memotong dan mengikat saluran sperma dengan tidak mempengaruhi produksi hormon testosteron, libido, atau kemampuan ereksi. Meski demikian, para laki-laki masih bisa mencapai orgasme dan ejakulasi meski tanpa sperma.

Sederet Kebijakan Dedi Mulyadi yang Disorot Publik

1. Larangan Study Tour dan Sanksi bagi Kepala Sekolah yang Melanggar

Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan larangan study tour bagi siswa SMA/SMK dengan alasan menghindari biaya tinggi dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi selama kegiatan tersebut. Kebijakan ini berdampak pada sektor pariwisata edukatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada musim study tour.

Menurut Dedi, sekolah yang mengadakan study tour ke luar provinsi dianggap melanggar surat edaran yang dikeluarkan pada masa Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin. “Kalau sanksi pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat oleh Pak Bey, Pj Gubernur yang lama ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater,” ujarnya di Bandung, Jumat, 21 Februari 2025.

Dedi mengatakan sanksi akan dikenakan pada sekolah-sekolah lain yang tetap nekat melaksanakan study tour ke luar Jabar. Pernyataan ini disampaikan Dedi setelah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh SMAN 6 Depok, yang berujung pada pemecatan kepala sekolah.

Dia menjelaskan pemberian sanksi berupa pemberhentian atau penonaktifan kepala sekolah merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. 

2. Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak

Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Pembongkaran dilakukan karena perusahaan BUMD milik Provinsi Jawa Barat itu melanggar izin mengelola lahan. “Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak ke lingkungan,” kata Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 dipantau pada Kamis.

Dedi mengatakan Hibisc Fantasy semula mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 4.800 meter persegi. Namun, area rekreasi itu mencaplok sampai 15 ribu meter persegi. Menurut Dedi, Hibisc Fantasy telah melakukan pelanggaran. Dia mengaku sudah memperingatkan perusahaan tersebut untuk membongkar kelebihan lahan yang dicaplok. 

Dedi mengatakan alasan untuk menindak BUMD ini untuk memberikan contoh kepada siapa saja. Dia tidak akan pandang bulu dalam melakukan tindakan. "Walaupun itu adalah lembaga bisnis lembaga usaha BUMD milik Provinsi Jawa Barat (Jaswita),” kata dia.

Pembongkaran dilakukan setelah banjir bandang melanda Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, tanah longsor, dan korban jiwa.

3. Larangan Pungutan di Jalan

Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat di wilayahnya. Surat bernomor 37/HUB.02/Kesra itu resmi berlaku pada Senin, 14 April 2025.

Surat edaran larangan meminta pungutan liar di jalan raya itu ditujukan kepada kepala daerah perangkat desa di Jawa Barat. Dalam surat itu, Dedi meminta agar kepala daerah menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan atau sumbangan masyarakat.

“Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota,” tulis Dedi dalam surat tersebut. Surat larangan pungutan di jalan raya juga dibagikan Dedi di Instagram pribadinya @dedimulyadi71.

Dedi juga mengimbau para bupati, wali kota, camat, lurah, dan kepala desa di seluruh Jawa Barat membina masyarakat. Yaitu membangun kesadaran menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan, serta menumbuhkan pemahaman yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah maupun kepentingan umum lainnya.

Sebelum menekan surat edaran ini, Dedi telah melarang praktik penggalangan dana di jalan raya. “Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid,” kata Dedi dikutip dari keterangan resminya pada Kamis, 10 April 2025.

Dia mengatakan pembangunan rumah ibadah seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dia meminta masyarakat mencari cara yang lebih bijak dan terorganisasi untuk menggalang dana.

4. Larangan Wisuda TK hingga SMA

Gubernur Jawa Barat melarang kegiatan wisuda di jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kegiatan perpisahan di luar sekolah. Dia beralasan acara wisuda tersebut dianggap tidak relevan dengan dunia pendidikan dan sering membebani orang tua siswa secara finansial.

Dedi mengatakan dia tidak akan mengubah keputusannya tersebut. “Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” kata dia di Bandung, Senin, 28 April 2025.

Dia mengatakan, bagi orang miskin, uang untuk wisuda akan lebih bermanfaat jika digunakan hal lain. Dedi juga menyebutkan, jika menyadari kemampuan ekonomi rendah, maka sebaiknya hidup prihatin. Dedi menambahkan banyak orang tua yang menyambut baik kebijakan penghapusan wisuda untuk anak sekolah.

5. Pengiriman Siswa Nakal ke Barak Militer

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga berencana mengirim anak-anak ‘nakal’ ke institusi TNI dan Polri untuk dididik ala militer. Dedi menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri acara HUT ke-26 Kota Depok di Jalan Margonda Raya pada Jumat, 25 April 2025. 

Dia menuturkan kebijakan itu akan diterapkan mulai Mei 2025. “Saya mau buat program, anak-anak yang nakal di rumahnya enggak mau sekolah, pengin jajan terus, balapan motor terus, sama orang tuanya melawan diserahin ke pemerintah Kota Depok untuk dibina di kompleks militer dan kompleks polisi. Setuju enggak?” kata Dedi. Dia berharap Wali Kota Depok Supian Suri bisa berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri setempat.

Dedi menyebutkan akan menyiapkan anggaran selama enam bulan atau bahkan hingga satu tahun agar anak-anak yang dianggapnya berperilaku nakal dibina TNI dan Polri. “Nanti udah baik baru dibalikin ke orang tuanya,” ujarnya.

Rencana Dedi tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Tak sedikit yang mengkritik rencana itu. Namun, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025, dia mengatakan idenya adalah mengubah paradigma anak-anak sekarang yang tidak kompetitif. Menurut dia, banyak orang tua dan guru tidak lagi sanggup menghadapi murid nakal. Apalagi, ada tren mengkriminalisasi guru yang bersikap tegas.

Ricky Juliansyah, Ahmad Fikri, Dinda Shabrina, Hendrik Yaputra, Eka Yudha Saputra, dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Peringatan Hari Buruh di Semarang Diwarnai Kericuhan, Belasan Orang Ditangkap

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |