MENTERI Hak Asasi Manusia atau HAM Natalius Pigai menanggapi pembubaran paksa kegiatan nonton bareng atau nobar dan diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi. Belakangan ini, acara nobar film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono itu dibubarkan oleh beberapa universitas dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pigai mengatakan, kebebasan ekspresi merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam berbagai regulasi nasional dan internasional. Oleh karena itu, pemerintah harus melindunginya. “Maka segala bentuk ekspresi karya dan cipta seni sebagai salah kreativitas manusia harus dihormati, dilindungi oleh seluruh komponen bangsa utamanya pemerintah,” ujar dia saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia juga mengkritik personel TNI yang membubarkan acara pemutaran film Pesta Babi di salah satu kota. Pigai menuturkan, aktor negara tidak boleh, bahkan dilarang oleh konstitusi untuk membungkam, meniadakan atau bahkan mengurangi karya-karya seni termasuk film yang diproduksi masyarakat sipil
Menurut Pigai, TNI seharusnya tidak mengurus hal-hal yang berada di ranah sipil. Ia menilai perilaku tersebut berisiko membawa kemunduran bagi Indonesia di panggung internasional. “Perilaku yang dipertontonkan oleh oknum aparat akhir-akhir ini menyebabkan Indonesia berpotensi mengalami regresi demokrasi dan HAM di dunia Internasional,” kata Pigai.
Pada Jumat, 8 Mei lalu, prajurit Kodim 1501/ Ternate membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara. Komandan Kodim 1501/ Ternate Letnan Kolonel Jani Setiadi beralasan, pembubaran dilakukan berdasarkan diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film Pesta Babi provokatif.
“Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat, menurut di media sosial,” kata Jani di Ternate, Jumat.
Pembubaran juga dilakukan oleh beberapa kampus seperti Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Mandalika, dan Universitas Mataram. Di Universitas Mataram misalnya, kegiatan dibubarkan sebelum film Pesta Babi diputar oleh panitia. Wakil Rektor III Universitas Mataram Sujita mengatakan, pemutaran film tidak diizinkan tanpa alasan apapun.
Ia mengaku telah menonton film tersebut dan menyimpulkan jika isi film tidak pantas dipertontonkan di lingkungan kampus. Sebab, isinya dinilai mendiskreditkan pemerintah. Karenanya, kata dia, berdasarkan keputusan bersama, Universitas Mataram menolak pemutaran film Pesta Babi demi alasan menjaga kondusifitas kampus. “Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” kata Sujita di Universitas Mataram pada 7 Mei 2026.


















































