Kata Dinkes Jakarta soal Kepemilikan SLHS SPPG Pulogebang

4 hours ago 4

DINAS Kesehatan Jakarta menyatakan telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG Pulogebang 15 di Cakung, Jakarta Timur sebelum terjadi kasus keracunan imbas mengkonsumsi sajian makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan instansinya berupa inspeksi kesehatan lingkungan atau IKL, pelatihan bagi penjamah makanan, serta penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). "IKL sudah dilakukan, dan saat ini SPPG dalam proses perbaikan dan pelatihan bagi penjamah makanan," kata Ani, Sabtu, 9 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia melanjutkan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Jakarta, SPPG Pulogebang 15 mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026. Menurut peraturan Badan Gizi Nasional atau BGN, SPPG ini diberikan waktu tiga bulan untuk memiliki SLHS.

Pada 8 Januari lalu, BGN menyatakan bakal memperbaiki kualitas layanan untuk tahun 2026, yakni mendesak SPPG memenuhi kewajiban kepemilikan SLHS dengan pertimbangan masih adanya temuan bakteri E.coli di udara pada sejumlah SPPG.

Kewajiban SLHS hingga konsekuensi bagi SPPG yang tak memenuhi standar itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaran MBG Tahun Anggaran 2026.

Adapun, sajian MBG yang didistribusikan SPPG Pulogebang 15 ditengarai menyebabkan ratusan murid di wilayah Cakung, Jakarta Timur mengalami keracunan. Dinas Kesehatan Jakarta mencatat, terdapat 252 laporan dari orang tua ke sekolah, dengan 188 murid mengakses layanan kesehatan. "Sampai hari ini ada 26 murid yang masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Ani.

Sekolah terdampak keracunan MBG di Jakarta Timur, antara lain RA Al Latifiyah; SDN Cakung Timur 01; SDN Ujung Menteng 02 dan 03; MI Al Adawiyah; MI Al Wathoniyah; serta MTs Al Adawiyah.

Dinas Kesehatan Jakarta, Ani mengatakan, belum dapat memastikan penyebab dan apa yang terkandung dalam sajian menu MBG yang menyebabkan terjadinya keracunan pangan ini. Sebab, kata dia, hasil pengujian laboratorium baru akan terbit pada Selasa, 12 Mei 2026 pekan depan. "Namun, dugaan dari fisik makanan berasal dari sajian pangsit tahu," ucap Ani.

Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi ihwal kasus dugaan keracunan MBG di Jakarta Timur ini kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Namun, hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada respons.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |