Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Datangkan Vape Etomidate dari Malaysia dan Thailand

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu mengatakan, aktor Jonathan Frizzy sudah enam kali melakukan pengiriman cairan rokok elektrik atau Vape mengandung etomidate.

"Berdasarkan pencocokan dengan alat bukti diduga kuat JF melakukan pengiriman 6 kali dari Malaysia dan Thailand," ujar Michael di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin 5 Mei 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiap kali pengiriman, kata Michael, sebanyak  30-50 pieces likuid dikirim dari Thailand dan Malaysia. Dia juga menyebutkan, proses pengiriman zat yang tergolong obat keras tanpa izin itu sudah dilakukan sejak 2023.  

Polisi telah menetapkan Jonathan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape mengandung zat etomidate yang tergolong obat keras. Jonathan ditangkap di Bintaro pada Ahad 4 Mei 2025.  

Polisi menjerat aktor Jonathan Frizzy dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. "Dengan ancaman  pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung, Senin 5 Mei 2025.  

Ronald mengungkapkan, Jonathan berperan besar dalam mendatangkan cairan rokok elektrik atau Vape itu dari Malaysia dan Thailand ke Indonesia. "Dia memastikan akan mengurus paket jika  tertahan di Bea Cukai," kata Ronald.  

Selain itu, kata Ronald, Jonathan juga memfasilitasi, mengawasi, mengontrol barang yang dibeli dari Thailand dan Malaysia tersebut. Hal itu dilakukan Jonathan dengan cara aktif berkomunikasi dengan BTR, EDS dan ER di group WhatsApp bernama Berangkat.  EDS seorang bos yang menetap di Thailand, EDS sebagai kurir dan ER sebagai penghubung. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.   

Ronald juga menyebutkan, Jonathan juga memakai vape berisi cairan etomidate itu. "Dia juga berperan sebagai pembeli dan pengedar," kata Ronald. Jonathan, kata Ronald, diduga telah mengedarkan cairan vape mengandung etomidate itu di Jakarta.   

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Dan JF akan kooperatif dalam memberikan informasi terkait kasus ini," ujar Lamgok di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin 5 Mei 2025. 

Lamgok mengatakan, selama ini Jonathan sangat kooperatif. Hal ini ditunjukan ia hadir pada pemanggilan pertama dan menjalani pemeriksaan. Namun, pada pemanggilan kedua Jonathan tidak bisa hadir karena menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit. "Pasca operasi 29 April, sampai saat ini kondisi JF belum begitu sehat dan masih sulit berjalan."  

Ia mengatakan, selama ini Jonathan Frizzy tidak pernah tersangkut kasus narkoba, tapi baru kali ini terseret kasus etomidate dalam Vape. "Saat ini kami fokus kepada kesehatan Jonathan terlebih dahulu dan berharap tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah meski sudah ditetapkan tersangka," kata Lamgok. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |