Isi Pidato Lengkap Soeharto Saat Mengundurkan Diri

8 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan Mei 1998 menjadi bagian suram dari sejarah Indonesia yang mengiringi Presiden Soeharto lengser dari kursi kepresidenan  dan menjadi awal era Reformasi. Dalam kerusuhan Mei tersebut, terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara besar-besaran. Puncak aksi mahasiswa dilakukan di depan Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 yang menimbulkan korban jiwa akibat bentrok dengan aparat.

Akhirnya, Presiden Soeharto mundur menjadi pemimpin negara pada 21 Mei 1998 yang menandai lahirnya era Reformasi Indonesia dan digantikan dengan BJ Habibie. Soeharto melepas jabatannya setelah menjadi presiden selama 32 tahun. Soeharto membacakan pidato pengunduran dirinya di Istana Merdeka, kurang lebih pukul 09.00. Berikut isi lengkap pidato pengunduran diri Presiden Soeharto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.

Namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pagi ini pada kesempatan silaturahmi.

Sesuai dengan pasal 8 Undang-Undang Dasar ’45 maka Wakil Presiden Republik Indonesia yang Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin Negara dan Bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan Undang Dasar ’45-nya.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih.

Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.”

Jakarta, 21 Mei 1998.

Presiden Republik Indonesia

Soeharto

Sukma Kanthi Nurani dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |