PENELITI utama bahan bakar nabati Institut Teknologi Bandung (ITB), Iman Kartolaksono Reksowardojo, mengatakan pengguna motor diesel harus beradaptasi dengan B50 yang akan diterapkan pemerintah mulai 1 Juli 2026. B50 adalah hasil campuran 50 persen minyak nabati yang sudah diproses menjadi biodiesel dan setengahnya adalah solar dari minyak bumi.
“Penyesuaiannya macam-macam, yang pasti terkait dengan sistem bahan bakar yang dilalui atau dipengaruhi oleh B50 pada mesin, misalnya ada yang bisa pakai dua atau tiga filter,” katanya, Senin, 29 Juni 2026. "Filter itu untuk menyaring pengotor dan air dari B50."
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Iman, biodisel memiliki sifat hidroskopik, yaitu menyerap molekul air dari lingkungan sekitar, seperti dari kelembapan udara. Kondisi itu bisa membuat kadar air naik pada B50. “Itu yang harus dicegah dengan cara spesifikasinya waktu produksi biodiesel dan solar dibuat agar kadar airnya rendah,” ujarnya.
Selain itu, waktu atau lama penyimpanan biodiesel juga harus diperhatikan, yaitu tidak boleh lebih dari tiga bulan, misalnya di daerah pertambangan atau perkebunan yang harus menyimpan banyak stok B50. Penyimpanan yang lama atau pengiriman jauh hingga melintasi lautan bisa membuat biodiesel teroksidasi dan menyerap air. “Biodiesel itu juga mengandung oksigen sehingga mudah teroksidasi, seperti minyak goreng yang bisa berubah sifatnya jadi tengik,” kata dia.
Menurut Iman, angka setana atau cetane number B50 cukup tinggi dengan rincian angka dari bahan solar 48, sementara dari bahan nabati kelapa sawit mencapai lebih dari 60. “Kalau dicampur angka setananya bisa 50 lebih,” ujarnya. Akibatnya, proses penyalaan pembakarannya lebih cepat dan suara mesinnya lebih halus. B50, tambahnya, baik untuk mobil diesel keluaran baru karena membutuhkan angka setana yang tinggi.
Sementara Soni Solistia Wirawan, profesor riset bidang energi baru terbarukan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan secara umum B50 masih sama seperti B40, meskipun kadar biodieselnya dinaikkan 10 persen dan campuran solarnya dikurangi.
Soni mengatakan pemerintah telah membuat syarat yang harus dipenuhi agar B50 tidak merugikan konsumen. “Jangan sampai biodiesel yang digunakan masyarakat ada gumpalan-gumpalan yang bisa menghalangi aliran bahan bakar ke mesin, dan kalau kadar air tinggi bisa membuat karatan,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 25 Juni 2026.
Syarat standar dan mutu atau spesifikasi bahan bakar biodiesel murni atau B100 untuk campuran 50 persen (B50) terdapat pada bagian lampiran Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen
Dari 24 parameter spesifikasi, menurut Soni, ada tiga yang dinilainya penting karena berpengaruh terhadap kinerja dan keamanan mesin diesel. “Terkait oksidasi, kadar air, dan monogliserida, karena akan mempengaruhi kualitas bahan bakar,” ujarnya.
Kestabilan oksidasi disyaratkan harus bertahan minimal selama 900 menit. Sementara kadar air yang pada B40 dipatok 320 ppm, untuk B50 diperketat spesifikasinya dengan angka maksimal 300 ppm (part per million). Adapun monogliseda B50 maksimal 0,47 persen-massa. “Biodiesel cocok untuk kendaraan seperti bus, truk, alat mesin pertanian, generator,” ujar Soni. Adapun untuk mobil pribadi bisa memakai minyak solar nonsubsidi yang punya angka setana minimal 51.
Soni menambahkan, karena biodiesel berasal dari tanaman sawit, maka nilai kalor atau energi di bahan bakar lebih kecil sekitar 5 persen dari minyak solar. “Sehingga konsumsi biodiesel B50 jadi lebih boros karena nilai kalorinya lebih rendah,” kata dia. Faktor lain terkait konsumsi biodiesel pada kendaraan juga ikut dipengaruhi oleh cara mengemudi, seperti sering menekan pedal gas.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan uji B50 dimulai dari laboratorium pada awal 2025 kemudian dilanjutkan tes pada mesin diesel secara serentak mulai Desember 2025. Pengujian mencakup sektor otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api dan pembangkit listrik.
“Hingga April 2026 hasil sementara uji jalan menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kendala yang signifikan,” kata Eniya dalam keterangannya, 21 April 2026.
Menurutnya, uji jalan kendaraan kategori di atas 3,5 ton seluruhnya telah selesai melaksanakan target jarak tempuh 40.000 kilometer, sedangkan untuk di bawah 3,5 ton baru sampai 40.000 kilometer dari target 50.000 kilometer dengan kondisi mesin dan filter bahan bakar dalam kategori baik serta masih berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan.


















































