DANANTARA Indonesia menyatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan membeli komoditas dari produsen domestik sesuai harga pasar. PT DSI merupakan BUMN baru yang disiapkan menjadi pengekspor tunggal sejumlah komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit dan batu bara.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengatakan PT DSI tidak akan bertindak sebagai penjual maupun pembeli yang menentukan harga.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, perusahaan itu akan berperan sebagai pengawas transaksi agar perdagangan berlangsung sesuai mekanisme pasar dan tidak terjadi praktik under invoicing maupun under pricing.
“PT DSI akan memastikan transaksi berjalan normal dan harga mencerminkan harga pasar. Fungsi perusahaan ini ada di pihak pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi under invoicing,” ujar Rohan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Rohan mengatakan harga komoditas, seperti batu bara dan crude palm oil (CPO), sudah memiliki acuan pasar internasional sehingga mekanisme perdagangan tetap mengacu pada harga global. Karena itu, ia menilai, kekhawatiran mengenai intervensi harga tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurut dia, pembentukan PT DSI bertujuan memperkuat pengawasan ekspor komoditas dan mencegah kebocoran penerimaan negara akibat praktik manipulasi harga ekspor. Rohan mengklaim praktik under invoicing telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 15.400 triliun sejak 1991.
“Selama 34 tahun under invoicing kalau di jumlah angkanya itu Rp 15.400 triliun, jadi hampir Rp 5.000 triliun per tahun under invoicing,” ucapnya
Saat ini, pemerintah baru menetapkan dua komoditas yang akan diekspor melalui PT DSI, yakni batu bara dan CPO.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Komoditas yang akan diekspor dengan mekanisme ini pada tahap awal meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy.
Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Prabowo mengatakan, kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi fero alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.
Adapun Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menilai kebijakan tersebut berpotensi memusatkan perdagangan sawit nasional dan membuka ruang monopoli, rente ekonomi, hingga penguasaan jalur ekspor oleh kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2026.
Selain itu, Darto menyayangkan pembahasan kebijakan strategis tersebut dilakukan tanpa melibatkan petani, koperasi, maupun organisasi sawit. Menurut dia, sawit bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan sumber penghidupan jutaan petani dan penopang ekonomi daerah.
Darto menilai rancangan tata kelola ekspor sawit memiliki kemiripan dengan pola tata niaga cengkeh melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Orde Baru. Saat itu perdagangan cengkeh dipusatkan melalui lembaga tertentu yang dinilai memicu monopoli dan merugikan petani.
Ia mengatakan penunjukan satu pintu ekspor melalui BUMN berpotensi menciptakan monopsoni atau penguasaan pasar oleh sedikit pembeli. Jika eksportir swasta kehilangan akses langsung ke pembeli global, kompetisi perdagangan dikhawatirkan melemah dan posisi tawar petani menurun.
"Dalam kondisi itu, harga tandan buah segar (TBS) sawit dinilai rentan ditekan," kata Darto.















































