Banyak Kritik Soal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie: Top Down hanya Idenya

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif dari pemerintah pusat kepada daerah. Meski demikian, pelaksanaan operasional koperasi ini sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat desa. “Orang mengkritik kami. Saya katakan, yang top down itu hanya idenya. Pembentukannya tetap dari bawah,” ujar Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Projo, usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.

Budi menekankan kepemimpinan koperasi di 80 ribu desa akan dipilih langsung oleh warga setempat, tanpa intervensi pemerintah. “Ini keputusan warga desa. Votingnya juga melibatkan semua warga. Mereka punya sistem sendiri. Kami tidak ikut campur,” katanya.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan ini pada 3 Maret 2025.

Dalam pelaksanaannya, seluruh transaksi koperasi akan dilakukan secara nontunai atau cashless dengan menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). “Saya sudah bilang Gubernur BI. Pembayarannya digital, pakai QRIS,” kata Budi.

Ia juga menyebut keberlanjutan koperasi akan ditopang tiga pilar utama, yakni sumber daya manusia, kelembagaan, dan sistem. “Penguatan terus-menerus. Tata kelolanya diperbaiki untuk keberlanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan bahwa setiap koperasi akan mendapat modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah. “Koperasi ini bukan dikasih uang. Dia dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Zulhas menjelaskan, pinjaman tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan skema cicilan selama enam tahun. “Rp 3 miliar, bayarnya enam tahun. Kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |