Bahlil: Kenaikan Harga BBM Non-subsidi Ikuti Mekanisme Pasar

10 hours ago 5

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Turbo mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menuturkan di Magelang, Sabtu, 18 April 2026, seperti dikutip Antara, pemerintah menegaskan bahwa pengaturan harga hanya diberlakukan pada BBM bersubsidi, sementara BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu menyesuaikan harga pasar.

Harga Pertamax Turbo naik dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil di Magelang.

Menurut Bahlil, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.

Bahlil mengatakan jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global.

Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 dikategorikan sebagai BBM non-subsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Ia menuturkan, terkait potensi eksplorasi migas, prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kegiatan eksplorasi diawali melalui proses tender wilayah kerja (blok migas).

Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia.

Pemerintah memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |