TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno. Letjen Kunto sebelummya dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dengan pembatalan ini, Kunto tetap menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Kunto Arief dan enam perwira lain masih dibutuhkan kemampuanya untuk menjabat di posisi saat ini. Sehingga, pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan mutasi mereka.
“Ada beberapa perwira dibutuhkan saat ini sesuai kebutuhan saat ini. Sehingga pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan digantikan dengan gerbong lain,” kata dia dalam konferensi pers melalui zoom, Jumat, 2 Mei 2025.
Pembatalan mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025.
Keputusan itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Berikut 7 Perwira yang dibatalkan mutasinya:
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
3. Laksda TNI H. Krisno Utomo semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
4. Laksda TNI Rudhi Aviantara semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
5. Laksma TNI Phundi Rusbandi semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
6. Laksma TNI Benny Febri semula Kadiskomlekal akan menjadi Waaskomlek KSAL
7. Laksma TNI Maulana semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.