INFO NASIONAL – Digitalisasi di fasilitas kesehatan menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi layanan, akurasi data, serta keamanan informasi pasien. Rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya kini semakin mengandalkan berbagai sistem dan aplikasi digital untuk mengelola administrasi dokumen, rekam medis, hingga operasional secara terintegrasi.
Salah satu elemen penting dalam proses digitalisasi tersebut adalah legalitas dokumen elektronik, seperti melalui penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Layanan tanda tangan elektronik memungkinkan tenaga medis dan rumah sakit menandatangani dokumen seperti rekam medis, surat keterangan sakit, bahkan klaim ke BPJS Kesehatan secara digital, aman, dan sah secara hukum tanpa perlu proses manual. Berikut lima aplikasi atau sistem digital yang dapat digunakan dalam mendukung digitalisasi operasional rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
1. Privy
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Privy menyediakan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dan berperan dalam memastikan dokumen digital memiliki kekuatan hukum yang sah.
Privy memungkinkan tenaga medis dan institusi layanan kesehatan untuk menandatangani berbagai dokumen penting seperti rekam medis, surat keterangan sakit, hingga persetujuan tindakan medis secara elektronik yang tetap sah serta memastikan keamanan data pasien.
Privy pun juga dapat diintegrasikan ke dalam sistem yang digunakan Rumah Sakit seperti SIMRS. Dengan begitu, proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih efisien, paperless, serta tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku. Sejumlah Rumah Sakit ternama yang telah mempercayakan Privy diantaranya Hermina Hospital Group, Sentra Medika Hospital Group, dan EMC Hospital Group.
Selain itu, Privy juga telah dipercaya oleh 71 juta pengguna individu serta digunakan oleh lebih dari 200 ribu perusahaan, yang menjadikan Privy sebagai penyedia Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi serta layanan Digital Trust terdepan di Indonesia. Dalam industri kesehatan khususnya Rumah Sakit, penggunaan Privy mendukung:
- Penandatanganan rekam medis oleh dokter secara digital dan dokumen administrasi lainnya. Didukung fitur Bulk Sign & Auto Sign yang mana Bulk Sign memungkinkan tanda tangan masal dengan satu OTP, sedangkan Auto Sign mengotomatisasi penandatanganan pada template tertentu.
- Mempercepat verifikasi identitas pasien untuk menghindari antrean panjang
- e-Meterai untuk kebutuhan administrasi dokumen Rumah Sakit
Dengan teknologi enkripsi dan verifikasi identitas, Privy membantu memastikan keamanan data pasien, mempercepat operasional, sekaligus mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
2. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
SIMRS merupakan sistem utama yang digunakan rumah sakit untuk mengelola operasional secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran pasien, rekam medis, farmasi, hingga billing dan laporan keuangan.
SIMRS modern biasanya telah terintegrasi dengan berbagai sistem, termasuk layanan tanda tangan elektronik seperti Privy, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan terdigitalisasi.
3. VClaim BPJS Kesehatan
Aplikasi Virtual Claim (VClaim) dari BPJS Kesehatan merupakan platform berbasis web yang digunakan rumah sakit untuk mengelola administrasi layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui VClaim, rumah sakit dapat menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) secara real-time, memverifikasi status kepesertaan pasien, mengajukan serta memproses klaim layanan kesehatan secara digital, dan meningkatkan transparansi dalam proses penagihan.
Sistem ini biasanya terintegrasi dengan SIMRS, sehingga mempercepat alur administrasi sekaligus mendukung keberlanjutan operasional rumah sakit melalui proses klaim yang lebih efisien.
4. SIRS Online (Sistem Informasi Rumah Sakit Online)
SIRS Online adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menghimpun data operasional rumah sakit di seluruh Indonesia. Rumah sakit diwajibkan untuk melaporkan data seperti kapasitas tempat tidur, tenaga medis, dan statistik pelayanan sebagai bagian dari pengawasan dan perencanaan kebijakan kesehatan nasional.
5. SATUSEHAT Mobile
SATUSEHAT Mobile merupakan platform integrasi data kesehatan nasional yang memungkinkan masyarakat mengakses riwayat kesehatan mereka secara digital. Bagi rumah sakit, integrasi dengan SATUSEHAT membantu menciptakan interoperabilitas data antar fasilitas kesehatan, sehingga riwayat pasien dapat diakses dengan lebih mudah dan akurat.
Pemanfaatan berbagai aplikasi dan sistem digital menjadi fondasi penting dalam transformasi layanan kesehatan di Indonesia. Dengan dukungan teknologi seperti SIMRS, p-Care, SIRS Online, serta integrasi melalui SATUSEHAT, ditambah penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, rumah sakit dapat menghadirkan layanan yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
Ke depan, digitalisasi yang didukung oleh ekosistem teknologi yang saling terhubung akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh. (*)


















































