Bagaimana Modus Penipuan Haji Tanpa Antre

2 hours ago 1

DIREKTUR Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sekaligus Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Brigadir Jenderal Moh. Irhamni menyampaikan salah satu modus penipuan haji menyasar peserta ceramah atau pengajian. Para pelaku menjanjikan haji tanpa antre atau keberangkatan pada tahun yang sama dengan waktu pendaftaran.

“Tentu kalau normal itu harus antre beberapa tahun. Akan tetapi, biasanya diiming-imingi tahun ini daftarnya, tahun ini berangkatnya. Saya kira itu tidak mungkin,” kata Irhamni di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 30 April 2026.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran berangkat ibadah haji tanpa antre yang banyak dipromosikan melalui media sosial maupun kegiatan ceramah. Menurut Dahnil, iming-iming tersebut merupakan salah satu modus penipuan dalam praktik haji ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan yang ada di media sosial, kemudian yang ada di banyak tempat melalui ceramah-ceramah dan sebagainya, yang kemudian mengajak untuk naik haji tanpa antre,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan, sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre. Karena itu, janji “berangkat haji tanpa antre” yang ditawarkan kemungkinan tidak menggunakan visa haji. “Artinya mereka adalah jemaah haji ilegal. Dan itu pasti potensinya adalah penipuan,” tutur dia.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikan, jumlah laporan kasus penipuan haji meningkat. Hingga saat ini, Satgas Haji dan Umrah telah menerima 115 aduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana.

“Di antaranya ada yang sudah diselesaikan, kemudian ada 68 yang masih dalam proses. Enam puluh delapan proses ini nanti dilakukan asesmen bersama oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Satgas Haji dan Umrah,” ujarnya.

Pilihan Editor: Dugaan Aliran Uang Korupsi Lewat Staf Ahli Pansus Haji

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |