TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyebut saat ini ada 32 perusahaan dalam antrean (pipeline) untuk initial public offering (IPO). Sementara, hingga 10 April 2025, ada 11 perusahaan yang telah melantai di bursa tahun ini dengan dana dihimpun Rp 5,92 triliun.
“Hingga saat ini, terdapat 32 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nyoman menyebut ada sejumlah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017. Perusahaan itu di antaranya tiga perusahaan aset skala kecil atau di bawah Rp 50 Miliar, 17 perusahaan aset skala menengah atau rentang Rp 50-250 miliar, dan 12 perusahaan dengan aset skala besar atau di atas Rp 250 miliar.
Adapun, rincian sektor perusahaan itu sebagai berikut.
• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials;
• 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 7 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 3 Perusahaan dari sektor Energy;
• 3 Perusahaan dari sektor Financials;
• 5 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 4 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 1 Perusahaan dari sektor Infrastructures;
• 0 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;
• 1 Perusahaan dari sektor Technology;
• 3 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic.
Selain itu, BEI menyebut ada 21 perusahaan tercatat atau emiten yang melaksanakan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham. BEI mengatakan total nilai anggaran untuk buyback ini sebesar Rp 14,97 triliun. “Pada perkembangannya, hingga 9 April 2025, terdapat 21 Emiten yang berencana untuk melakukan relaksasi kebijakan buyback tanpa RUPS,” kata Nyoman.
Pada Maret lalu, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan yang membebaskan emiten melaksanakan buyback tanpa RUPS. Dalam Peraturan OJK ketika kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat buyback tanpa memperoleh persetujuan RUPS.
Dari 21 emiten itu, Nyoman mengatakan ada 15 perusahaan yang telah buyback. Dari 15 perusahaan ini ada nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar. “Terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS,” kata dia.
BEI dan Otoritas Jasa Keuangan, kata Nyoman, akan memantau perkembangan pasar untuk memitigasi volatilitas yang terjadi. “OJK dan IDX terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar untuk mengambil respons kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar,” kata dia.