TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah bersiap untuk melatih 240 orang yang bakal dilantik menduduki jabatan pengawas di Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya supaya koperasi desa tersebut bisa bebas dari potensi kerugian akibat tindakan curang yang berpotensi dilakukan para pegawainya di kemudian hari.
“Masing-masing Koperasi Desa Merah Putih itu ada tiga orang, berarti akan dilantik 240 ribu orang di seluruh Indonesia, mulai Agustus hingga akhir tahun ini,” kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun jumlah koperasi yang akan dibentuk, rencananya sebanyak 80 ribu unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Herbert menyampaikan, pembiayaan untuk membentuk satu koperasi menelan biaya sekitar Rp 5 miliar.
Salah satu skema pembiayaan yang pemerintah wacanakan untuk membentuk koperasi tersebut adalah melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rencananya, pembentukan koperasi jenis ini bakal rampung pada Juli mendatang.
Herbert menyadari tidak mudah mengawasi 80 ribu koperasi yang bakal tersebar di seluruh Indonesia. Makanya dia menyampaikan pesan dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, sangat penting untuk dihelat sejenis pelatihan kepada 240 ribu orang yang nantinya bertugas mengawasi koperasi di desa tersebut.
“Jadi jangan hanya asal membentuk, kalau asal bentuk dan tidak segera diawasi, khususnya oleh pengawas internal, Pak Menteri Budi Arie sangat meyakini bahwa koperasi itu segera menghadapi masalah,” ucap Herbert.
Namun demikian, Herbert menyebut rencana pelatihan bagi para pengawas koperasi tersebut masih dalam tahap pembicaraan. Dia belum bisa membeberkan lebih detail soal skema, pemateri, hingga lokasi pelatihannya. “Secara bertahap nanti akan ada pembahasannya,” ujar Herbert.
Ihwal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, sempat mendapat catatan dari sejumlah pengamat. Salah satunya oleh Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian yang memberi sejumlah catatan bagi wacana tersebut. "Yang menjadi catatan dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah sumber pendanaannya," kata Eliza melalui pesan singkat pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut Eliza, pemerintah tidak bisa menyamaratakan skema pembiayaan koperasi-koperasi di desa. Sebab, kata dia, ada desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan ada yang belum. "Harus ada skema pembiayaan yang blended dan berbeda untuk koperasi yang baru berdiri dan yang sudah eksisting," ucap dia.
Eliza menilai Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk dari nol sebaiknya tidak langsung diberi pinjaman jumbo oleh bank Himbara. Sebab, mereka belum memiliki pemasukan yang stabil untuk membayar cicilan.
Dia khawatir pinjaman dari bank justru akan memberatkan Koperasi Desa Merah Putih yang baru berdiri. "Koperasi yang belum jalan unit usahanya sebaiknya jangan tiba-tiba diberikan pinjaman, belum tentu mereka mampu dan bisa mengembalikan," ujar Eliza.
Maka dari itu, Eliza menyatakan pemerintah mesti menyediakan skema pembiayaan yang paling efektif untuk Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya melalui pemetaan infrastruktur yang sudah ada di desa-desa. Eliza menilai Kopdes Merah Putih bisa menggunakan infrastruktur yang sudah tersedia agar utangnya tidak membengkak.
Contohnya, kata dia, koperasi bisa memanfaatkan fasilitas gudang yang sudah tersedia daripada membangun baru. "Sebetulnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) punya sistem resi gudang, ini kan bisa dimanfaatkan atau BUMN-BUMN yang gudangnya tidak terpakai bisa dioptimalkan daripada harus membangun gudang baru yang malah jadi utang koperasi," ucap Eliza.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya melalui pinjaman dari bank-bank BUMN.
Tito menyebut pemerintah membuka peluang agar himpunan bank negara atau Himbara bisa memberi pinjaman yang terjangkau untuk Koperasi Desa Merah Putih. "Nah, Koperasi Desa Merah Putih ini akan ada dukungan pinjaman dengan biaya bunga rendah dari Himbara yang kalau enggak salah sekitar Rp 5 miliar," kata Tito pada Selasa, 11 Maret 2025.
Selain itu, Tito berujar, dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) bisa ikut mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini, kata dia, alokasi APBDes adalah 70 persen untuk inisiatif desa dan 30 persen untuk mendukung program pemerintah pusat. "Yang 30 persen ini bisa dipakai juga untuk program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Tito.