TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah tahap kedua akan segera dilaksanakan usai momen Lebaran 2025. Namun, pemerintah masih belum menentukan kapan tanggal pasti pelaksanaan retret tahap kedua tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Begitu masuk harus secepatnya karena setelah Lebaran,” ujar Bima saat ditemui dalam acara gelar griya yang diselenggarakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu, 2 April 2025.
Bima mengatakan retret tahap kedua tersebut dapat diselenggarakan di Akademi Militer Magelang maupun di tempat lain. Menurut dia, pelaksanaan retret tahap kedua ini harus disesuaikan dengan jumlah peserta retret yang tak sebanyak tahap pertama.
Mantan Wali Kota Bogor itu juga membuka kemungkinan dilaksanakannya retret kepala daerah tahap ketiga karena belum usainya pelaksanaan pemilihan suara ulang di beberapa daerah. “Setelah PSU ada lagi. Tapi kan itu di ujung karena waktunya belum pasti. Kami tuntaskan dulu yang sudah pasti selesai,” kata dia.
Bima menyebut esensi penyelenggaraan retret kepala daerah ini adalah untuk membekali para kepala daerah mengenai program-program pemerintah pusat. Tujuannya, untuk menyamakan frekuensi dan membentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah mengenai program-program tersebut.
Dia pun mengklaim kementeriannya masih menyediakan anggaran untuk pelaksanaan retret kepala daerah tahap kedua dan ketiga tersebut. “Ada. Ya kan dari Kemendagri itu masih ada anggarannya,” ucap dia.
Melansir Antara, Bima Arya sebelumnya mengatakan bahwa pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan berlangsung dalam dua gelombang. “Kelihatannya yang sudah pasti itu dua gelombang retretnya,” kata Wamendagri ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Bima menjelaskan bahwa retret gelombang pertama adalah untuk kepala daerah terpilih yang tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Yang tidak ada gugatan di MK, maka akan dilantik 6 Februari 2025, dan akan retret setelah itu,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, gelombang kedua retret adalah untuk kepala daerah terpilih yang digugat hasil pemilihannya ke MK, tetapi perkaranya tidak berlanjut hingga pemungutan suara ulang. "Setelah itu kan enggak pasti. Yang setelah itu kalau ditentukan pilkada ulang, pemungutan suara ulang, waktunya tidak pasti,” ujarnya.