Viral Dokter RS Unhas Tolak Pasien, Ini Penjelasan Rumah Sakit

10 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta – Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) mengklaim tidak pernah menolak pasien gawat darurat. RS Unhas menyangkal pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Unhas mengatakan pemberitaan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kesalahpahaman di masyarakat. “Khususnya bagi pasien dan keluarga yang selama ini mempercayakan pelayanan kesehatan kepada kami, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” kata rumah sakit melalui sebuah pernyataan pada Rabu, 30 April 2025.

Menurut Unhas, pihaknya selalu menerima pasien dan memberikan perawatan yang diperlukan. Termasuk melakukan penanganan di luar ruang IGD. Unhas mengklaim kapasitas IGD yang terbatas pada saat kejadian menyebabkan beberapa pasien harus menunggu antrean. 

"Prioritas utama tetap diberikan kepada pasien dengan kondisi yang paling gawat dan membutuhkan penanganan segera,” tulis Unhas dalam keterangan tersebut.

Isu penolakan pasien gawat darurat ini awalnya muncul dari video viral di sosial media. Tampak dalam sejumlah video pendek yang tersebar, memperlihatkan seorang pria merekam video dan berdebat dengan perawat yang berbaju hijau.

Sosok dalam video protes sebab petugas tidak langsung menangani pasien. Perawat sempat melarang pria dan hendak menunjukan ruangan IGD. Namun pria yang memegang gawai itu tetap melanjutkan rekamannya dan mengeluh pasien tak kunjung ditangani.

RS Unhas menjelaskan, kronologi peristiwa itu dimulai pada Senin, 28 April 2025,  pukul 21.30 WITA. Seorang pasien laki-laki berusia 66 tahun tiba di depan IGD RS Unhas menggunakan ambulans. Petugas keamanan segera memanggil perawat yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien yang masih berada di atas ambulans.

Kemudian perawat yang bertugas memeriksa tanda vital pasien di atas ambulans dan menjelaskan bahwa ruang IGD saat itu penuh. Ada delapan pasien, serta terdapat dua pasien lain yang sedang menunggu antrean masuk IGD. 

Perawat kemudian memanggil Dokter S untuk segera memeriksa pasien di atas ambulans sambil melaporkan hasil pemeriksaan tanda vital. Dokter S segera keluar dan memeriksa pasien. Dia memeriksa kesadaran pasien yang tampak tidak sadar namun memberikan respons membuka mata saat dipanggil. Dokter menanyakan keluhan dan riwayat penyakit pasien kepada keluarga, yang juga menunjukkan berkas resume medis pasien dan rencana kontrol di Poliklinik Penyakit Dalam RS Unhas keesokan harinya.

Keluarga menjelaskan bahwa pasien tidak makan dan minum sejak pagi sehingga merasa lemas dan mengalami nyeri pada kedua lutut. Pemeriksaan tanda vital menunjukkan tekanan darah, nadi, dan pernapasan yang tidak normal. Dokter menyimpulkan pasien membutuhkan penanganan segera.

Dokter menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh dan ada pasien lain yang sedang antre untuk masuk. Keluarga pasien tetap menginginkan agar pasien segera ditangani di RS Unhas. Pada saat pemeriksaan berlangsung, seorang laki-laki merekam video tanpa izin dan mengganggu proses pemeriksaan. 

Sekitar satu jam kemudian, tempat tidur di IGD tersedia dan pasien yang menunggu, termasuk pasien di atas brankar ambulans, dapat masuk dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 00.00 WITA, hasil laboratorium telah didapatkan dan pasien dikonsultasikan ke bagian penyakit dalam untuk penanganan lanjutan. Pada pukul 02.00 WITA, pasien dipindahkan ke kamar perawatan untuk perawatan lebih lanjut.

Soal perekaman video, RS Unhas mengingatkan pentingnya menghormati prosedur dan privasi selama tindakan medis berlangsung. RS Unhas meminta pihak yang merekam dan menyebarkan informasi bertanggung jawab untuk segera memberikan klarifikasi resmi. “Bagi pihak-pihak yang berupaya untuk mencemarkan nama baik rumah sakit kami, maka kami tidak akan segan untuk menempuh upaya hukum,” katanya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |