TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana merespons sejumlah peristiwa kehadiran tentara di lingkungan kampus. Menurut dia, kedatangan prajurit militer, khususnya matra angkatan darat, lantaran mendapat undangan ataupun adanya kesepakatan kerja sama yang sah.
Menurut Wahyu, undangan itu biasanya berupa pemberian materi edukasi dari TNI kepada sivitas akademika di kampus. Dia menilai, tidak ada upaya militerisasi dalam kegiatan tentara di lingkungan kampus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kehadiran TNI AD di kampus selama ini berdasarkan prinsip kerja sama yang sah, bersifat edukatif dan dilakukan atas undangan atau koordinasi dengan pihak kampus," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 April 2025.
Dia menyoroti kejadian TNI masuk ke lingkungan kampus di Universitas Indonesia. Peristiwa itu terjadi saat sejumlah mahasiswa sedang berkonsolidasi di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI pada Rabu, 16 April lalu.
Wahyu mengatakan kehadiran prajurit di UI itu atas undangan yang dikirimkan seorang mahasiswa kepada Dandim Depok Iman Widhiarto. Dia mengklaim, bahwa keduanya telah mengenal satu sama lain. "Dalam beberapa kesempatan, Dandim dan mahasiswa itu sering bertemu di kegiatan nonformal," ucapnya.
Wahyu juga menyoroti peristiwa ihwal kedatangan Babinsa di kampus UIN Walisongo Semarang. Menurut dia, kehadiran Babinsa di lingkungan kampus itu bagian dari tugas kewilayahan. "Itu rutin dilakukan, karena wilayah tersebut adalah binaan Babinsa yang bersangkutan," ujarnya.
Dia mengatakan TNI AD merupakan bagian dari rakyat yang bertugas menjaga stabilitas nasional. Termasuk, kata dia, menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen bangsa. Tak terkecuali kalangan akademisi dan mahasiswa.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai tindakan prajurit TNI yang hadir pada sejumlah kegiatan mahasiswa di kampus sebagai teror dan upaya untuk mengintimidasi gerakan mahasiswa selain melanggar kebebasan akademik. "Ini bentuk nyata infiltrasi," kata anggota koalisi dari YLBHI Muhammad Isnur melalui pesan suara singkat, Sabtu, 19 April 2025.
Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang TNI yang telah disahkan DPR memang diatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang. Namun, infiltrasi ke kampus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.
Menurut dia, apa yang dilakukan TNI dengan hadir secara tiba-tiba ke kegiatan mahasiswa, bukan hanya melanggar kebebasan akademik, tapi juga melanggar ketentuan UU TNI yang baru.
Pilihan Editor: Temui Jokowi di Solo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Bantah Isu Matahari Kembar