Tarif Impor AS Naik: Mengenal Apa Itu Perang Dagang?

20 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Perekonomian dunia kembali gempar usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru mengenai tarif perdagangan timbal balik (reciprocal tariff) alias tarif impor AS. Pengumuman pada Rabu, 2 April 2025 itu yang ditujukan untuk negara-negara yang menjadi mitra dagang negeri itu.

Kebijakan yang berlaku mulai 9 April 2025 waktu setempat tersebut menuai respon tajam dari berbagai negara yang terkena dampaknya. Salah satunya adalah Cina yang dikenakan biaya tambahan sebesar 34 persen. Kondisi ini pun meningkatkan perang dagang yang terjadi antara kedua negara tersebut. Lantas apa perang dagang itu?

Merujuk pada laporan The Verge, sebagai bentuk langkah-langkah balasan terhadap AS, Cina mengumumkan pengenaan tarif yang sama atas barang-barang AS yang dikirim ke Cina daratan.

Lebih jauh lagi, Beijing juga melarang 11 perusahaan AS untuk beroperasi di negaranya, menambahkan 16 perusahaan lainnya ke dalam daftar pengawasan ekspor, memberlakukan pembatasan baru terhadap ekspor mineral tanah jarang (rare earth), mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta memulai penyelidikan terhadap impor peralatan medis asal Amerika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pernyataannya saat mengumumkan tarif balasan tarif impor AS tersebut, Kementerian Keuangan Cina menyatakan bahwa tarif AS terhadap barang-barang Cina “secara serius merugikan hak dan kepentingan sah China,” serta menyebut langkah itu sebagai “bentuk penindasan sepihak yang khas.”

"Cina mendesak Amerika Serikat untuk segera membatalkan tindakan tarif sepihaknya dan menyelesaikan perbedaan perdagangan melalui konsultasi dengan cara yang setara, saling menghormati, dan saling menguntungkan," demikian bunyi pernyataan dari kebijakan baru Cina yang akan mulai berlaku pada 10 April mendatang, atau satu hari setelah tarif baru AS resmi berlaku.

Mengenal Apa Itu Perang Dagang
Dilansir dari Britannica, meskipun banyak negara sepakat bahwa perdagangan internasional yang terstruktur baik bisa menguntungkan semua pihak, praktik di lapangan tentunya tak selalu berjalan mulus. Hambatan seperti tarif, subsidi, kuota impor, dan kebijakan proteksionis lainnya masih sering digunakan, bahkan oleh negara-negara pendukung pasar bebas.

Langkah-langkah tersebut biasanya diambil demi kepentingan nasional negara tersebut, terutama saat menghadapi krisis ekonomi, konflik, atau tekanan politik. Namun, tindakan semacam ini kerap memicu balasan dari negara lain. Ketika saling balas kebijakan terus berlangsung dan memanas, di situlah muncul yang disebut dengan perang dagang—sebuah konflik ekonomi antarnegara yang bisa berdampak luas pada perdagangan global.  

Ilustrasi perang dagang Amerika Serikat dan Cina. Youtube.com

Salah satu perang dagang yang paling dikenal oleh masyarakat dunia abad ini adalah yang terjadi pada AS dan Cina. Merujuk pada laman Forbes, konflik dagang antara kedua negara ini mulai memanas sejak Presiden Donald Trump menerapkan tarif hukuman pada berbagai barang impor dari Tiongkok pada tahun 2018 dan 2019. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap praktik dagang Tiongkok yang dianggap tidak adil, seperti subsidi besar-besaran untuk industri dalam negeri, pencurian kekayaan intelektual, dan perlakuan tidak setara terhadap perusahaan asing.

Meskipun tarif tersebut gagal mengubah kebijakan Tiongkok, pemerintahan Presiden Joe Biden tetap mempertahankannya, dengan keyakinan bahwa tekanan ekonomi adalah satu-satunya cara untuk mendorong perubahan dari Beijing. Di bawah kepemimpinan Biden, konflik ini justru berkembang ke ranah teknologi. Pemerintah AS mulai membatasi ekspor semikonduktor canggih dan peralatan pembuat chip ke Tiongkok serta melarang investasi AS dalam sektor teknologi tinggi di negara tersebut.

Sebagai bagian dari strategi untuk menghambat ambisi Tiongkok dalam mendominasi industri chip global, AS juga memberikan subsidi besar bagi industri chip dalam negeri guna memperkuat kapasitas produksi nasional.

Belakangan ini, ketegangan antar dia negara tersebut dinilai semakin meningkat dengan adanya pembicaraan baru dari kedua pihak mengenai kemungkinan penambahan tarif dan sanksi perdagangan lainnya. Dalam beberapa bulan terakhir, China juga terus merespons kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Trump dengan serangkaian langkah balasan. 

Amunisi perang dagang: Tarif, devaluasi mata uang, dan lainnya

1. Tarif
Negara-negara mengenakan tarif—pajak yang dikenakan pada barang impor —untuk menekan mitra dagang dan mendorong bisnis untuk mendapatkan barang dari negara lain. Seperti yang terjadi dalam perang dagang yang terjadi antara AS dan China, dimana AS telah mengenakan tarif pada barang elektronik China, dan China telah menanggapinya dengan tarif pada kedelai AS dan produk pertanian lainnya.

2. Devaluasi mata uang
Salah satu strategi yang kerap digunakan negara dalam menghadapi tekanan perdagangan adalah devaluasi mata uang, yakni langkah yang diambil pemerintah untuk menurunkan nilai tukar mata uangnya secara sengaja. Tujuannya adalah agar harga ekspor menjadi lebih murah di pasar internasional, sementara barang impor menjadi lebih mahal—dengan harapan mendorong daya saing produk dalam negeri.

Taktik ini sering muncul dalam situasi perang dagang, sebagai cara untuk menyeimbangkan dampak tarif dan menjaga harga barang tetap kompetitif. Contohnya, pada  2019, Tiongkok dituduh sengaja melemahkan nilai yuan guna mengimbangi tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. 

3. Selain tarif:

Hambatan perdagangan lainnya
Selain memberlakukan tarif, negara-negara juga menggunakan berbagai kebijakan lain untuk melindungi kepentingan ekonominya. Beberapa di antaranya adalah kuota impor, subsidi bagi industri dalam negeri, serta regulasi yang secara tidak langsung menghalangi produk asing masuk ke pasar domestik.

Contohnya bisa dilihat pada subsidi pertanian Uni Eropa yang ditujukan untuk menjaga keberlangsungan petani lokal, atau pembatasan impor oleh China yang memberikan keuntungan bagi produsen dalam negerinya. Meskipun kebijakan-kebijakan ini tidak selalu terlihat secara langsung seperti tarif, dampaknya bisa sama besar. 

Embargo dan pembatasan ekspor 
Embargo, seperti embargo minyak Arab  pada 1973 yang menghentikan pengiriman ke AS dan beberapa negara Barat lainnya, menghentikan perdagangan dengan negara-negara tertentu untuk mencapai tujuan politik.

Sementara itu, pembatasan ekspor membatasi penjualan barang-barang penting seperti teknologi atau bahan mentah. Kedua tindakan tersebut dapat menghancurkan ekonomi, mengganggu rantai pasokan, dan meningkatkan ketegangan antarnegara, sehingga menjadikannya alat yang ampuh tetapi berisiko dalam sengketa perdagangan. Hambatan perdagangan ini sering kali memicu tindakan balasan, yang meningkatkan ketegangan antarnegara. 

Ketika menghadapi hambatan dalam perdagangan internasional, negara-negara biasanya merespons dengan menerapkan tarif balasan atau pembatasan ekspor. Ada pula yang memilih membentuk aliansi ekonomi untuk memperkuat posisi bersama, seperti Uni Eropa yang berawal dari perjanjian perdagangan batu bara dan baja pada tahun 1952, atau Perjanjian AS–Meksiko–Kanada (USMCA).

Di sisi lain, beberapa negara menempuh jalur diplomatik dengan menggugat kebijakan melalui lembaga internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Beragam strategi ini bisa memperburuk ketegangan, namun juga berpotensi membuka ruang dialog dan penyelesaian damai.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |