Sengkarut Proyek Lapangan Tenis Internasional di Bali Seret Eks Buron Perkara BLBI

7 hours ago 1

Tempo.co, JakartaProyek pembangunan delapan lapangan tenis berstandar internasional di kawasan elite Nusa Dua, Bali, menyisakan kisruh. Padahal, lapangan-lapangan tersebut sejatinya telah selesai dibangun dan telah digunakan sebagai arena untuk menggelar turnamen tenis lapangan tingkat dunia pada 2024.

Pengerjaan proyek tersebut dijalankan oleh PT Texmura Nusantara yang ditunjuk langsung oleh PT Bali Destinasi Lestari (BDL) selaku pemilik Bali National Golf Club, sebuah area yang menjadi lokasi pembangunan. “Kami kontraktor yang sudah lama bergerak di bidang itu awalnya dihubungi oleh tim manajemen PT BDL,” kata Direktur Utama PT Texmura Nusantara Marlon Nursalim ketika ditemui di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marlon bercerita PT Texmura menjalin kesepakatan lewat kontrak resmi lewat Direktur PT BDL bernama Susilawati. PT Texmura awalnya diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pengerjaan enam lapangan tenis. Di kemudian hari, SPK tersebut kemudian direvisi dan ditambahkan adendum berupa klausul pengerjaan satu lapangan tenis tambahan.

Setelah ada kesepakatan untuk pengerjaan tujuh lapangan tenis, PT BDL kembali meminta PT Texmura Nusantara untuk membangun lapangan kedelapan. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini PT BDL tidak memberikan SPK dan hanya menjalin kesepakatan lisan atau gentlemen agreement. “Sehingga total (biaya pengerjaan) kalau enggak salah Rp 49 miliar,” ujar Marlon.

Sayangnya hingga saat ini total biaya pengerjaan tersebut tidak kunjung dilunasi oleh PT BDL. PT Texmura Nusantara terakhir kali menerima cicilan pembayaran pada 16 Oktober 2024. Sementara masih ada sisa sekitar Rp 18 miliar yang belum dibayarkan oleh PT BDL.

Ketua Tim Kuasa Hukum PT Texmura Nusantara Kolonel (Purn) Bhumi Ansusthavani mengatakan, PT BDL juga telah menggunakan lapangan tenis secara sepihak tanpa didahului dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima dan penyelesaian pembayaran sesuai kontrak. “Kami tuntut dengan dasar perbuatan melawan hukum karena dia menggunakan lapangan tenis belum ada serah terima. Masih di bawah pemeliharaan PT Texmura Nusantara (lapangannya),” ucap Bhumi.

Persoalan ini pada akhirnya turut menyeret beberapa nama-nama besar. Salah satu di antaranya nama mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose. Nama Petrus turut tercantum sebagai komisaris perusahaan tersebut. Tempo telah mengonfirmasi hal ini kepada Petrus, namun ia belum merespons.

Selain nama Petrus, PT Texmura Nusantara juga menduga ada keterlibatan mantan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sudjiono Timan. Pria yang akrab disapa Yujin tersebut sering memberikan arahan selama pengerjaan proyek lapangan tenis tersebut. “Kami pun juga tergabung dalam WA Group dan beliau kan sering memberikan arahan,” tutur Marlon.

Yujin memang tidak terdaftar secara resmi sebagai bagian dari PT BDL, namun pihak PT Texmura Nusantara mencurigai ada andil besar dari Sudjiono Timan di balik seluruh keputusan yang diambil selama pengerjaan proyek. Termasuk soal penggunaan lapangan tenis untuk Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024, masing-masing pada 26 Agustus–22 September 2024 dan 16 Desember 2024–5 Januari 2025.

“Karena dia (Sudjiono Timan) sebagai salah satu orang di Amman Mineral,” kata Bhumi. PT Amman Mineral Internasional Tbk merupakan sponsor utama dari kompetesi tenis tingkat dunia yang dilaksanakan di lapangan tersebut.

Tempo telah mengonfirmasi terkait utang pembayaran, penggunaan lapangan, hingga keterlibatan Sudjiono Timan kepada tim kuasa hukum PT DBL, Belliandry atau Rio. Namun hingga berita ini dituliskan, Rio tak merespons, "pagi."

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |