BOS rokok HS, Muhammad Suryo, disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa, 28 Juli 2026. Nama pemilik Suryo Group itu muncul dalam persidangan terdakwa Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Budiman Bayu Prasojo sebagai saksi. Budiman Bayu, mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai, juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama. Namun, majelis hakim mengadili perkaranya secara terpisah.
"Nah kaitannya dengan cukai, pihak-pihak ini pengen supaya tadi dibantu-bantu. Ada pemahaman begitu juga oleh pengusaha cukai ini?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Budiman Bayu mengiyakan pertanyaan tersebut.
Jaksa kemudian menyinggung surat dakwaan mengenai pemberian uang dari para pengusaha rokok. "Izin Majelis, ini salah satunya adalah Muhammad Suryo ya, pengusaha rokok yang pabriknya di Magelang."
Selain Muhammad Suryo, jaksa juga menyebut nama pengusaha Johan dan Hermawan. "Ini teknisnya bagaimana? Saksi datang langsung ke lokasi pabriknya ketemu langsung atau bagaimana?"
"Mereka yang datang ke kantor Bea Cukai pusat," jawab Budiman Bayu.
Jaksa kembali mendalami proses pertemuan tersebut. Menurut Budiman Bayu, pegawai Bea Cukai Gatot Heroe Hernanda dan Mahzun memperkenalkannya kepada Muhammad Suryo. "Pak Gatot kenal dengan Pak Suryo?" tanya jaksa memastikan.
Budiman membenarkan. Ia mengatakan Gatot memperkenalkan Muhammad Suryo sebagai pengusaha rokok asal Magelang.
Jaksa kemudian mendalami mekanisme penyerahan uang. "Pak Sisprian dan Pak Rizal tahu bahwa saksi mengkomunikasikan itu kepada pengusaha-pengusaha cukai?"
"Kalau Suryo sendiri menyampaikan ke saya ada dua atau tiga kali, langsung," tutur Budiman Bayu. "Terus kalau ke yang lain, saya tidak pernah melihat, cuma dari pengakuan Suryo saja, bahasanya 'yang lain sudah', gitu aja."
Budiman Bayu tidak merinci siapa saja pegawai Bea Cukai yang kerap menemui Muhammad Suryo. Namun, menurut dia, Gatot Heroe dan terdakwa Sisprian beberapa kali bertemu dengan pengusaha tersebut.
"Jadi uang itu bagaimana? Saksi simpan atau bagaimana?" cecar jaksa.
Budiman Bayu menjelaskan, Muhammad Suryo menyerahkan uang kepada pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji. Salisa diduga mengumpulkan dana operasional dari para pengusaha.
Selanjutnya, Budiman Bayu melaporkan penerimaan uang itu kepada Sisprian Subiaksono. "Pak Sisprian enggak ada komentar apa-apa, cuma 'oh iya', gitu aja. Kalau Pak Rizal, enggak."
Jaksa kembali mendalami aliran dana tersebut. "Kami punya bukti juga kaitannya dengan aliran uang terkait cukai ya. Nah, ada menerima dari perantara, tadi saksi bilang."
"Itu katanya dari Suryo, sekitar Rp 200 juta," ujar Budiman Bayu.
Jaksa kembali bertanya. "Ini yang mana nih? Tadi kan saksi sebut kalau Suryo ngasih langsung."
"Pernah ngasih langsung, pernah lewat Akim," jawab Budiman Bayu.
Dalam surat dakwaan Budiman Bayu, jaksa menuduh pegawai Bea Cukai itu menerima gratifikasi dari pengusaha rokok dan pihak lain pada September 2024 hingga Januari 2026. Nilainya mencapai Rp 5.278.500.000 serta valuta asing berupa US$ 10.000, Sin$ 119.755, HK$ 4.700, dan RM 8.100.
Salah satu pemberi uang yang disebut dalam surat dakwaan adalah Muhammad Suryo. Jaksa menuduh Budiman Bayu menerima Rp 100 juta dari pengusaha tersebut.
Komisi antirasuah pernah memanggil Haji Suryo, sapaan Muhammad Suryo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bea Cukai pada Kamis, 2 April 2026. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Sebulan sebelumnya, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Wates–Purworejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tempo mendatangi kantor Suryo Group di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Petugas keamanan mengatakan Muhammad Suryo tidak berada di kantor. Hingga saat itu, surat permohonan wawancara yang diajukan Tempo juga belum mendapat tanggapan.

















































