Rifat Sungkar Bilang Lampu Biled Mengganggu, Pengguna: Ini Kebutuhan

6 hours ago 4

GOOTO.COM, Jakarta - Baru-baru ini ramai di media sosial video yang diunggah pembalap reli Indonesia, Rifat Sungkar, yang mengomentari soal penggunaan lampu biled atau Bi-LED pada mobil. Menurutnya, lampu jenis ini bisa mengganggu pengguna jalan lain dan membahayakan.

Iklan

"Lu pikir keren ya kalau begini? Lampu depan dimatiin, lampu fog lamp dibikin biled-biled itu, lampu utama diganti lampu kelap-kelip biru. Come on man, gua enggak senang dengan orang yang terlalu kreatif begini karena, pertama ganggu orang lain. Yang kedua, enggak pada fungsinya, ketiga membahayakan," kata Rifat.

Video tersebut sontak menimbulkan tanggapan pro dan kontra dari warganet, termasuk dalam video yang ramai di jejaring sosial TikTok, unggahan akun, @bossdikha, yang mengomentari pernyataan Rifat. Dikha ini merupakan pengguna sekaligus penjual dari lampu biled, yang kebetulan, salah satu video TikToknya digunakan dalam video yang diunggah Rifat.

Dikha menuturkan bahwa penggunaan biled ini dibutuhkannya saat berkendara di jalan Lintas Sumatra, wilayah dia berdomisili, yang disebutnya masih minim penerangan jalan. Bahkan, dia menantang Rifat untuk membuat penerangan jalan yang mumpuni di jalan Lintas Sumatra agar dirinya tak lagi menggunakan lampu Biled.

"Kalau Anda mau larang orang pakai biled, Anda terangi semua pakai PJU (Penerangan Jalan Umum) jalan Lintas Sumatra, terangi semua pakai PJU, keluarkan dana Anda sendiri," ucap Dikha di video yang diunggah di akun TikToknya pada Jumat, 4 Juli 2025.

"Anda tinggal di Jakarta, lampu terang di mana-mana, kalau di Sumatra gimana? Jalan yang saya lalui itu beda sama jalan yang Anda lalui. Tapi kalau soal mini laser, lampu tembak, lampu sorot di grille mobil, itu saya setuju, enggak usah dinyalain, silau, mini laser itu silau, tidak ada cut off-nya, makanya saya selalu rekomendasikan pakai mini laser yang bijak. Tapi kalau biled, fog lamp, itu penting, kenapa? karena banyak lubang (di jalan)," katanya melanjutkan dalam video yang sudah 1,7 juta penayangan itu.

Dalam video tersebut, dirinya pun menyontohkan dengan menyalakan fog lamp yang terpasang di mobilnya. Dia ingin menunjukkan jika fog lamp yang lampunya terang memiliki batas ketinggian pemasangan untuk menghindari silau bagi pengendara lain dari arah berlawanan.

"Saya pakai fog lamp, sampai depan, juga pakai leveling (pengatur ketinggian lampu), dia bisa diturunin dan dinaikkan, jadi enggak akan silau. Biled itu ada cut off, lewat dari cut off itu, dia tidak akan silau," ujar Dikha.

Dikha sendiri mempertanyakan mengapa orang-orang tidak diperbolehkan untuk memodifikasi lampu kendaraannya agar lebih baik. Bahkan, dirinya mengklaim jika pemasangan lampu biled pada mobilnya sudah sesuai dengan aturan dan ketinggian dari sorotan lampunya juga sudah disesuaikan agar tidak mengganggu pengendara lain dari arah berlawanan.

"Kenapa saya enggak boleh modif lampu utama, kenapa saya enggak boleh modif fog lamp? kan sudah ada aturannya, ketinggiannya sesuai saya modif, headlamp ketinggiannya sesuai saya modif, kenapa abang saja yang boleh modif? kenapa enggak boleh diganti? ini kan kebutuhan," ucap Dikha.

Sebelumnya, Rifat menjelaskan bahwa lampu fog lamp ini ini fungsinya ketika berkendara dalam cuaca berkabut. Pria berusia 46 tahun ini menilai jika fog lamp biled digunakan saat senja, masih bisa ditoleransi. Namun, jika digunakan ketika malam hari dengan cahayanya yang terlalu terang, itu bisa mengganggu pengendara lain.

"Itu mau ngapain? mau cari kunci hilang? yang namanya pemakai jalanan semua ada etikanya, semua ada aturannya. Jadi enggak usah yang kaya gini-gini," ucapnya.

Anak dari mantan pembalap nasional Helmy Sungkar ini menjelaskan peruntukkan dari lampu Biled. Menurutnya, jenis lampu ini digunakan saat berkendara eksplorasi masuk ke dalam hutan, yang tidak ada penerangan sama sekali di lokasi tersebut.

"Enggak apa-apa kalau dipakai pada waktu dan tempatnya, tapi enggak buat di jalan raya. Begitu di jalan raya, di malam hari, mentang-mentang lampunya biled, terus kasih-kasih (dim atau lampu jauh), itu intimidasi banget. Sama deh pokoknya, lampu biled, fog lamp kuning, lampu nyala-nyala itu kayaknya perlu ada aturannya dan penegakkan hukumnya harus serius karena ganggu dan menyalahi aturan," ujar Rifat.

Lampu BiLED dikenal juga sebagai lampu LED dual beam atau lampu LED Hi-Lo. Ini merupakan lampu proyektor yang mampu menghasilkan dua model pencahayaan, yakni dekat (low beam) dan jauh (high beam).

Pilihan Editor: Veda Pratama Raih Poin di JuniorGP, Kiandra Ramadhipa Juarai European Talent Cup

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |