MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan penundaan rencana perpindahan dua Perusahaan komponen otomotif yang berdiri di Kota Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur. Semula, kedua perusahaan itu dikabarkan hendak memindahkan sebagian lini produksinya ke Vietnam sehingga berpotensi memutus hubungan kerja 4.000 pekerjanya.
“Tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi pemindahan ke Vietnam,” kata Prasetyo setelah menghadiri rapat Satuan Tugas Mitigasi PHK di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prasetyo menilai bahwa setiap perusahaan memiliki masalah yang berbeda-beda. Dalam kasus dua perusahaan komponen otomotif itu, rencana relokasi mencuat lantaran keputusan penanam modal.
“Karena dua perusahaan otomotif itu berpindah oleh karena prinsipal atau investornya yang memutuskan ingin mengurangi atau ingin memindahkan investasinya,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK, dia bersyukur rencana relokasi itu dapat dibatalkan untuk sementara waktu. Prasetyo meyakini satgas memiliki kewajiban untuk melakukan mitigasi sedini mungkin serta mencari jalan keluar dari isu PHK, seperti masalah di atas.
“Inilah salah satu tugas dari tim Satgas Mitigasi PHK berusaha sedini mungkin melakukan deteksi, mitigasi dan mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang timbul,” ucap dia.
Dilansir Antara, dua perusahaan komponen otomotif yang dimaksud berinisial PT J dan PT S yang memiliki induk perusahaan di Jepang. Informasi itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, yang enggan menyebutkan identitas gamblang perusahaan.
Saat ditemui di sela Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Iqbal menuturkan terdapat sekitar 4.000 pekerja di Pasuruan dan Mojokerto, yang terancam terkena PHK. Menurut Iqbal rencana perpindahan itu bisa batal lantaran prosedur relokasi membutuhkan waktu tak sebentar.
“Memang agak besar (potensi PHK), tapi kalau kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang, kemungkinan pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan,” kata Said Iqbal pada Selasa, 23 Juni 2026, dikutip dari Antara.

















































