Rektor Universitas Pancasila Dicopot, Ini Respons Kementerian Pendidikan Tinggi

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih memantau kasus pencopotan Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Khairul Munadi mengatakan pemerintah belum menerima laporan itu.

“Secara resmi kami belum terima laporan,” kata Khairul kepada awak media di kantor Kemendikti, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika ditanya pencopotan sepihak soal Marsudi, Khairul juga masih belum mau banyak berkomentar.  “Kami perlu melihat mencermati fakta yang ada,” kata dia. 

Marsudi dicopot jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP). Tempo masih berupaya mengkonfirmasi ke Universitas Pancasila mengenai pencopotan Marsudi. 

Sejumlah media nasional mewartakan keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025. Surat itu disebut dikeluarkan tanpa pemberitahuan Marsudi.

Adapun pencopotan Marsudi terjadi di tengah kasus kekerasan seksual eks rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF. 

Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 sementara laporan DF teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Akan tetapi penanganan dua laporan ini tak jelas ujungnya sampai saat ini.

Edie Toet sendiri telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu. Ia juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Saya guru besar hukum, jadi saya harus patuh pada aturan,” katanya.

Lewat mantan pengacaranya, Faizal Hafied, Edie Toet sempat menuding ada muatan politis di balik kasusnya. Alasannya, ia hendak bertarung di pemilihan rektor Universitas Pancasila pada Maret 2024.

Terbaru, dua orang berinisial AM dan IR melaporkan Edie Toet ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri pada Jumat, 25 April 2025. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Yansen Ohoirat.

Yansen menjelaskan kedua kliennya tersebut mengalami pelecehan seksual di waktu dan tempat yang berbeda. Pelecehan terhadap IR terjadi pada 2019, di sebuah lokasi di Jakarta Selatan. Sedangkan AM mengaku dilecehkan pada Februari 2024, di sebuah mal di kawasan yang sama.

Berbeda dari dua korban kekerasan seksual sebelumnya yang merupakan pegawai Universitas Pancasila, dua korban baru ini adalah karyawan swasta yang pernah menjalin kerja sama dengan pihak kampus. Laporan AM teregister dengan nomor STTL/196/IV/2025/BARESKRIM tertanggal 25 April 2025. Sementara laporan IR masih menunggu pendalaman dan direncanakan akan dilanjutkan pekan depan.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |