Ragam Respons Pramono Anung Jadikan Puskesmas Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menjadikan Puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba di era kepemimpinannya mendapatkan tanggapan positif. Langkah tersebut diumumkan Pramono saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 11 April 2025.

“Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk rehabilitasi bagi korban,” kata Pramono Anung pada Jumat lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu, selama ini Puskesmas tidak pernah digunakan untuk membantu rehabilitasi narkoba. Maka dari itu, kata dia, Dinas Kesehatan Jakarta akan bekerja sama dengan BNN agar Puskesmas bisa dipakai untuk rehab. Pramono mengklaim dia merupakan gubernur pertama yang mengambil langkah ini.

“Itu yang selama ini tidak pernah dilakukan,” kata mantan Sekretaris Kabinet era Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

Kepala BNN Marthinus Hukom sepakat dengan Pramono bahwa pengguna narkoba perlu dilihat sebagai korban. BNN, kata dia, memiliki tugas untuk memisahkan masyarakat dengan para bandar. BNN menyatakan penananganan bandar dan pengguna narkoba juga harus berbeda.

“Maka sasaran kami adalah bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan preventif, kuratif. Karena sudah barang tentu narkoba ini kan ada uangnya disitu, sehingga masyarakat dan para bandar ini saling ketergantungan. Kita pisahkan dulu, lalu kemudian yang korban kita rehabilitasi, pengedarnya kita tangkap,” ujar Marthinus dalam pertemuan tersebut.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan kesiapannya untuk mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jakarta. Seebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama,” kata Ani di Jakarta, Jumat lalu.

Lebih lanjut Ani menjelaskan saat ini terdapat 17 Puskesmas Kecamatan dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Artinya, kata Ani, tempat tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

“Selain itu, 10 dari puskesmas tersebut, bersama dengan satu RSUD telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon,” kata Ani.

Ani juga menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, sebagai bagian dari program pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sebagai peran aktif puskesmas dalam mendukung upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rany Mauliani menilai rencana Pramono Anung cukup baik dan meminta wacana tersebut dimatangkan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pencandu narkoba. Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rany Mauliani meminta wacana itu dimatangkan. Pihaknya menilai rehabilitasi di puskesmas bisa membuat proses lebih baik lantaran dekat dengan keluarga.

“Bagi para korban narkoba yang memang membutuhkan rehabilitas, tentu dekat dengan keluarga juga merupakan support system yang mungkin dapat mempercepat proses pemulihan,” kata Rany kepada awak media, Jumat.

Sultan Abdurrahman dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |