Proyek Perumahan Terganjal Lahan Persawahan, Begini Respons Maruarar Sirait

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyebutkan keterbatasan lahan masih menjadi isu dalam pembangunan perumahan. Sebab, pemerintah juga berupaya melindungi lahan persawahan agar tidak dikonversi menjadi perumahan.

Ara mengatakan persoalan ini salah satunya banyak ditemukan di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia berencana menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi untuk mencari solusi.

“Kita tidak bisa menyelesaikan urusan perumahan dan mengorbankan masalah pangan,” kata Ara kepada wartawan di Menara Mandiri I, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Meskipun program perumahan untuk rakyat menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ara menyatakan Kementerian PKP tidak boleh egois. Terlebih, Prabowo juga memprioritaskan program swasembada pangan — yang juga membutuhkan lahan.

“Harus ada solusinya. Bagaimana (agar) dua-duanya maju.”

Adapun dalam pertemuannya dengan Dedy nanti, Ara berencana akan melibatkan pengembang. Namun, ia belum membeberkan jadwal pertemuan tersebut.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY pernah menjanjikan bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman akan diatur dengan baik sehingga tidak mengganggu lahan pertanian. Pembangunan perumahan tidak boleh sampai mengurangi luas lahan pertanian yang bisa menyebabkan produktivitas pertanian menurun.

"Jangan sampai di tempat yang jauh kita membuka lahan sawah, tapi di tempat yang sudah ada kita mengkonversi lahan (pertanian) secara besar-besaran (untuk pemukiman) sehingga kembali terjadi defisit (lahan pertanian)," kata AHY di kantornya pada Rabu, 8 Januari 2025.

Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia telah menginstruksikan  seluruh Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan pendekatan ke masing-masing pemerintah daerah  terkait dengan pengusulan penetapan LP2B.

“Harapannya mengurangi jumlah alih fungsi lahan agar lahan sawah tidak tergerus,” ujar Menteri Nusron dalam di Kementerian ATR/BPN pada Rabu, 19 April 2025, dikutip Tempo dari keterangan resmi.

Menurut Nusron, LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) terbukti bisa menahan perubahan alih fungsi lahan. Sebelum ada LSD, menurut dia, alih fungsi lahan bisa mencapai 136 ribu di suatu tempat. “Setelah ada LSD, hasilnya begitu signifikan. Jumlah alih fungsi lahan sekitar 6.500 hektare,” kata Politikus Partai Golkar itu.

Pilihan Editor: Bahas Penyelesaian Kasus Meikarta, Maruarar Sirait Panggil Bos Lippo Group

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |