Profil Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang Dilaporkan ke Polda Jatim Karena Mengurus Ijazah Karyawan

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik di kawasan Margomulyo, Surabaya. Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari warga mengenai dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.

Kunjungan itu berlangsung di CV Sentosa Seal dan diunggah ke kanal YouTube milik Armuji pada Kamis, 10 April 2025. Dalam tayangan tersebut, Armuji tampak didampingi oleh seorang mantan pekerja yang mengaku ijazahnya masih ditahan meski telah resmi mengundurkan diri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat mendatangi lokasi, gerbang pabrik dalam keadaan tertutup. Armuji lalu mencoba menghubungi pemilik perusahaan bernama Diana, namun percakapannya berlangsung panas. Alih-alih mendapat jawaban baik, Armuji justru dituding sebagai penipu oleh Diana melalui sambungan telepon. 

“Saya nggak kenal sampean (kamu), sampean penipuan,” kata Diana kepada Armuji lewat sambungan telepon yang ditayangkan di YouTube. Setelah video tersebut tayang, Diana segera melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. 

Menanggapi laporan itu, Armuji menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak berwenang. “Saya siap datangi panggilan dari Polda Jatim atas laporan yang dibuat untuk saya terkait sidak yang saya lakukan untuk membela warga saya,” katanya dalam Instagram @cakj1.

Lantas, seperti apa sosok Armuji yang dilaporkan ke Polda Jatim usai sidak perusahaan yang tahan ijazah karyawan? Berikut informasi selengkapnya.


Profil Armuji

Armuji atau yang akrab disapa Cak Muji adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Ini adalah periode kedua Armuji menjabat, setelah sebelumnya menjadi wakil wali kota pada periode 2021-2024.

Melansir dari laman Indonesia Corruption Watch, karier Armuji di dunia politik dimulai ketika dia menjadi anggota DPRD Kota Surabaya pada tahun 1999. Sejak saat itu, dia bertahan di pemerintahan dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya selama empat periode berturut-turut. 

Sebelum terjun ke politik, Armuji sempat bekerja sebagai penata desain interior sebuah kontraktor di Surabaya. Dia adalah lulusan dari Institut Teknologi Aditama Surabaya. Saat masih mahasiswa, dia pernah ikut dalam gerakan untuk menumbangkan orde baru. Ia pernah berdemonstrasi menyegel DPRD Surabaya pada tahun 1998 dan bergabung dengan gerakan Arek Suroboyo Pro Reformasi (ASPR).

Pada tahun 2016, Armuji pernah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap dalam program Jaringan Aspirasi Masyarakat (JASMAS), yang turut menyeret enam anggota DPRD serta sejumlah pengusaha di Surabaya.

Kemudian, pada Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020, Armuji mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Surabaya berpasangan dengan Eri Cahyadi. Di tengah proses pencalonan, Armuji sempat menyatakan keinginannya mundur karena adanya dinamika internal partai. Namun, keputusan tersebut akhirnya ia tarik kembali. 

Armuji tetap melanjutkan pencalonannya dan berhasil terpilih sebagai Wakil Wali Kota Surabaya untuk periode 2021-2024. Pada periode selanjutnya, ia kembali dipercaya mendampingi Eri Cahyadi untuk masa jabatan 2024-2029.

Nama Armuji kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu bermula dari Armuji yang melakukan inspeksi mendadak ke CV Sentoso Seal Margomulyo milik Diana yang dituduh menahan ijazah karyawannya.

Armuji pun mengaku tak gentar dengan pelaporan itu. "Saya membela orang-orang yang tertindas. Silakan kalau mau melaporkan saya, nanti saya laporkan balik,” kata Armuji saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 11 April 2025.

Hanaa Septiana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |