Profil Wagub Bangka Belitung Hellyana yang Dituding Menggunakan Ijazah Palsu

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok masyarakat dan mahasiswa menuding Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung Hellyana menggunakan ijazah palsu bergelar Sarjana Hukum (S.H.) dari universitas yang sudah ditutup. Tuduhan ini mencuat lantaran Hellyana mengaku menyelesaikan pendidikan sarjana hukum pada tahun 2012.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sisi lain, catatan dari Direktorat Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa ia baru terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 3 April 2013, dengan Nomor Induk Mahasiswa 201217216. Universitas Azzahra sendiri sudah tidak lagi beroperasi. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi resmi mencabut izin kampus tersebut pada 27 Mei 2024 melalui Surat Keputusan Nomor Kemenristekdikti/370/E/O/2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Muhammad Rivai Arvan, mengatakan laporan terhadap Hellyana telah diterima pihaknya dan saat ini masih berstatus pengaduan masyarakat. “Statusnya masih dumas, belum naik ke laporan polisi. Hari ini kami mulai melakukan verifikasi laporan langsung ke terlapor,” ujar Rivai.

Menurut Rivai, pihaknya akan memanggil pelapor, yang merupakan mahasiswa di Bangka Belitung, untuk dimintai keterangan. Jika kasus ini naik ke tahap penyidikan, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengingat Hellyana adalah pejabat daerah. “Rencana ke depan kami akan memverifikasi ke Direktorat Pendidikan Tinggi. Tapi masih tahap awal, belum masuk penyidikan,” ujarnya.

Profil Hellyana

Karier politik Hellyana dimulai dari tingkat daerah sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2019–2024. Ia juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Bangka Belitung. 

Hellyana pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Ketua Komisi IV DPRD Babel. Pada 2023, Hellyana ditunjuk sebagai Wakil Pimpinan III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel menggantikan Amri Cahyadi.

Ia sempat maju dalam Pilkada Belitung 2018 sebagai calon bupati berpasangan dengan Junaidi Rachman, namun kalah dari pasangan Sahani Saleh dan Isyak Meirobie. Setelah menyelesaikan masa jabatannya di DPRD, Hellyana bergabung dalam Pilkada 2024 mendampingi Hidayat Arsani.

Rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Pasangan yang diusung Partai Golkar, PDIP, PKS dan PPP itu meraih total suara sebanyak 299.591 suara mengungguli pasangan Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah yng meraih 290.548 suara.

Terkait dugaan ijazah palsu milik Hellyana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, enggan memperpanjang polemik tersebut. Alasannya, Hellyana menggunakan ijazah SMA saat mendaftar Pilkada 2024. 

Menurut Husin, syarat pendidikan minimal untuk mendaftar pemilihan gubernur adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. “Intinya, saat pendaftaran pilkada lalu, seluruh persyaratan telah dipenuhi,” kata Husin saat dihubungi. 

Husin menjelaskan Hellyana mencantumkan ijazah SMA baik dalam pemberkasan fisik maupun unggahan di aplikasi pencalonan. Adapun pasangannya, Hidayat Arsani, mendaftar dengan ijazah S1. “Soal ijazah sarjana, kami tidak tahu. Proses di kami sudah selesai, jadi tidak ada hubungannya,” ujar dia.

Husin enggan berkomentar ihwal ijazah yang digunakan Hellyana saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, bupati, atau anggota DPR RI. Ia beralasan tidak memiliki dokumen tersebut. “Saya no comment soal itu karena tidak melihat berkasnya,” kata Husin

Servio Maranda berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |