Profil Herri Swantoro Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta yang Diperiksa Kejagung

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Herri dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang diusut Kejaksaan. “Perihal administrasi perkara di Pengadilan Tinggi,” ujar Harli saat ditemui di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Administrasi perkara yang dimaksud Harli adalah putusan banding kasus perdata Nomor 220/PDT/2025/PT DKI yang memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Harli menyebutkan, putusan perdata itu dijadikan sebagai salah satu pertimbangan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memvonis lepas atau ontslag tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Perdata Hijau Group yang dijatuhkan pada 19 Maret 2025 dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam perkara perintangan penyidikan tersebut? Berikut rangkuman informasinya.


Profil Herri Swantoro

Herri Swantoro adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Dia lahir di Wonosobo, Jawa Tengah pada 4 September 1959. Herri memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 1984. 

Setelah itu, dia ditugaskan menjadi hakim di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia, seperti PN Sungai Liat, PN Cibadak, PN Pontianak, PN Tangerang, PN Denpasar, dan PN Jakarta Pusat. Dia kemudian dipromosikan menjadi Ketua PN Muara Enim, Wakil Ketua dan Ketua PN Sleman, Ketua PN Tangerang, dan Ketua PN Jakarta Selatan. 

Pada 2011 Herri dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Setelah itu, dia ditugaskan di PT Jakarta. Pada tahun 2014, dia diangkat menjadi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. 

Lima tahun kemudian, tepatnya pada 2019, dia kembali ke pengadilan dengan diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Dia lalu dimutasi sebagai Ketua PT Bandung pada 2021, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Ketua PT Jakarta pada 2023.

Selain berkarier di bidang peradilan, Herri juga aktif membagikan pemikirannya melalui buku-buku yang diterbitkannya. Karya pertamanya berjudul Dilema Eksekusi yang diterbitkan oleh Penerbit Rayyana pada 2018. Melansir dari laman resmi penerbit, buku ini menjadi satu bentuk Herri berbagi pengalaman selama berkarier lebih dari 35 tahun di PN, PT, dan sebagai Dirjen Badilum serta sebagai tenaga pengajar di Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta.

Beberapa bukunya yang lain adalah Hukum Perseroan Terbatas dan Ancaman Pailit (2019), Bunga Rampai Hukum Dan Administrasi Peradilan Umum (2019), dan Penetapan "Afwezigheid” - Solusi atas Ketidakhadiran pada Masalah Keperdataan (2024).

Adapun Herri merupakan lulusan sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 1983. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Krisnadwipayana dan meraih gelar master hukum pada 2003.

Tak berhenti sampai disitu, Herri kembali melanjutkan studinya di Universitas Padjadjaran dan lulus tahun 2017. Gelar akademik Herri mencapai puncaknya ketika dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan bidang Ilmu Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar (UNM) pada September 2024.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |