TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali membubarkan aksi “Piknik Melawan” di seberang Gerbang Pancasila DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 April 2025. Aksi berkemah di trotoar seberang gedung parlemen itu dibubarkan di tengah-tengah acara diskusi mengenai revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi Piknik Melawan menuntut pencabutan UU TNI di. Manajer program dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitahsari, yang hadir pada diskusi itu, menyebut tindakan pembatasan ini memperlihatkan bahwa negara takut terhadap forum-forum intelektual. Diskusi untuk menstimulasi pemikiran kritis masyarakat, ujar dia, seharusnya tak boleh dibatasi.
“Bahkan, diskusi yang dilakukan di ruang ruang terbuka dan mudah diakses publik harusnya bisa lebih banyak dilakukan untuk membuat warga lebih awas dengan isu-isu yang relevan dengan kepentingan publik,” kata Iftitahsari melalui keterangan tertulis pada Senin, 21 April 2025.
Menurut dia, acara diskusi mengenai revisi KUHAP itu penting lantaran undang-undang tersebut bersinggungan langsung dengan keseharian masyarakat. Iftitahsari pun mengaku tidak kaget bahwa aksi Piknik Melawan kembali dibubarkan oleh aparat penegak hukum.
“Inilah wajah militerisme yang sesungguhnya. Gagap terhadap perbedaan, anti terhadap suara yang tak tunduk, dan cepat panik pada gerakan yang dipimpin oleh perempuan,” kata dia.
Sementara itu, salah satu peserta aksi menuturkan bahwa massa sedang duduk dan berdiskusi ketika kepolisian mendekatkan diri dan membubarkan mereka.
Massa pun kemudian membereskan area kemah sekitar pukul 19.00 WIB. Kartini—bukan nama sebenarnya—menyebut polisi tetap mengikuti gerak-gerik massa meski mereka sedang berupaya membersihkan area tersebut.
“Kami hanya duduk melingkar, berdiskusi tentang KUHAP. Ternyata justru langsung diajak praktik hukum acara pidana di tempat. Kami diskusi dengan pengawasan dan penjagaan ketat, lalu berakhir pada pembubaran paksa,” kata Kartini.
Menurut dia, kepolisian juga menunjukkan intimidasi kepada peserta aksi. Salah satunya ialah ketika sedang menunggu mobil untuk membawa barang-barang, polisi tetap mengikuti mereka. “Sambil jalan kaki pun kami diikuti. Padahal kami sudah membubarkan diri,” ujar dia.
Adapun Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro membenarkan bahwa polisi telah meminta peserta aksi untuk membubarkan diri. “Kami imbau untuk membubarkan diri karena batas aksi telah melewati pukul 18.00 WIB,” kata Susatyo ketika dikonfirmasi pada Senin malam, 21 April 2025.
Imbauan pembubaran diri itu, ujar Susatyo, dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang akan digunakan masyarakat Jakarta. “Kami akan melayani bila akan menyampaikan pendapat dimuka umum esok hari sesuai ketentuan,” tutur Susatyo.
Berdasarkan pantauan Tempo pada 19.33 WIB, tenda dan tikar yang terpasang di trotoar seberang Gerbang Pancasila itu sudah tak terlihat. Lebih dari 20 polisi berjejer di trotoar tersebut. Terpantau pula ada sebuah mobil tahanan Polsek Metro Tanah Abang terparkir di lokasi. Selain itu, ada juga mobil Direktorat Pengamanan Objek Vital.
Menurut Susatyo, massa Piknik Melawan itu membubarkan diri secara sukarela dan merapikan tenda mandiri. Ia memastikan tak ada peserta aksi kemah yang ditahan maupun dimasukan ke mobil tahanan seperti pembubaran aksi yang sebelumnya. “Tidak ada yg diamankan, situasi kondusif,” kata dia.
Upaya pembubaran aksi kemah di gedung parlemen itu merupakan yang ketiga kalinya. Pada Rabu, 9 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta pertama kalinya membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI. Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan Gerbang Pancasila selama 82 jam.
Kemudian pada Senin pagi, 14 April 2025, sejumlah peserta memutuskan untuk kembali menggelar aksi piknik itu. Tenda sebelumnya hendak didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila DPR RI, namun pesera dipaksa bergeser ke trotoar di seberangnya. Aksi piknik pun baru bisa dimulai siang harinya.
Pada Senin malam, 14 April 2025, kepolisian kembali membubarkan aksi Piknik Melawan. Enam orang peserta—yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki—dimasukkan ke dalam mobil polisi. Penangkapan itu disebut dilakukan tanpa proses interogasi dan tanpa pendampingan hukum. Malam itu juga, setelah keenam peserta dibebaskan, peserta aksi kembali mendirikan tenda mereka.