Jokowi menerima sejumlah peserta Sespimmen Pokri di kediamannya pada Kamis lalu.
20 April 2025 | 10.59 WIB
TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kedatangan tamu dari peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Kepolisian RI (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65. Sespimmen Polri merupakan sekolah staf dan pimpinan menengah Polri dengan peserta didik perwira menengah dengan pangkat ajun komisaris besar dan komisaris.
Momen kunjungan Serdik Sespimmen Polri di kediaman Jokowi di Gang Kutai 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo itu berlangsung pada Kamis, 17 April 2025. Ajudan Jokowi Komisaris Syarif Muhammad Fitriansyah juga sedang menempuh pendidikan di Sespimmen Polri Dikreg ke-65 tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Komisaris Besar Denny mengatakan kedatangan mereka hari itu untuk silaturahmi dengan Jokowi. "Bersilaturahmi dengan Bapak Jokowi sekalian meminta masukan untuk perkembangan ke depannya," kata Denny seusai pertemuan dengan Jokowi di dalam rumah.
Menurut Denny, perkembangan ke depan yang dimaksud berkaitan kepemimpinan agar bisa menghadapi tantangan global pada era digital, kecerdasan buatan atau kecerdasan artifisial (AI) serta robotic.
Dalam kesempatan itu, mereka juga mendapatkan masukan dari Jokowi agar terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI sehingga lebih baik ke depannya dan bisa dicintai oleh masyarakat serta dapat menjadi panutan. "Ya intinya beliau (berpesan) untuk menjadi anggota Polri dan TNI yang lebih baik ke depan dan bisa dicintai oleh masyarakat dan menjadi panutan untuk masyarakat," kata dia.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum