Pertamina Hulu Rokan Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Area Objek Vital Nasional

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta warga sekitar daerah operasi zona Rokan tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki atau digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya.

Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholder untuk menyosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tentunya ini demi keselamatan kita bersama begitu pula untuk kelancaran operasional migas. Untuk itu, kami mengingatkan masyarakat tidak beraktivitas dalam bentuk apa pun di sekitar area operasi Obvitnas yang juga merupakan aset strategis negara,” kata Eviyanti Rofraida, melalui keterangan tertulis, Senin, 28 April 2025.

Sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional, PHR bertanggung jawab menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan ekplorasi maupun ekploitasi migas terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan produksi.

Dalam operasinya, PHR senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun operasi pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur minimal 100 meter dari jalan umum. Warga juga diimbau tidak beraktivitas di fasilitas pendukung, seperti jalur pipa minyak dan jalur listrik tegangan tinggi.

Eviyanti menegaskan, keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas merupakan prioritas utama bagi PHR. PHR secara rutin menyosialisasikan dan menginformasikan kepada warga sekitar wilayah operasi mengenai pentingnya menjaga keamanan area Obvitnas.

PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Pertamina mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas.

Himbauan itu disampaikan setelah dua balita, Ferdiansyah Harahap dan Fahri Prada Winata yang masing-masing berusia empat dan dua tahun, tewas karena tenggelam di kolam lumpur (mud pit) bekas pengeboran minyak di area Petani 55 milik PHR, Kelurahan Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa pekan lalu, 22 April 2025.

Tak ada satu pun yang melihat kejadian tersebut. Camat Rantau Kopar Nasruddin mengatakan kedua anak itu diduga terpeleset saat bermain di sekitar kolam tanpa pengawasan. Ayah mereka, kata Nasruddin, sedang tidur siang dan ibunya tengah ke pasar.

“Saat pulang, ibunya tak melihat anaknya di rumah. Dia mencari dan menanyakan ke orang-orang sekitar. Ada yang menunjuk kedua anak itu main ke arah kolam Pertamina (PHR),” cerita Nasruddin, saat dihubungi Tempo, Senin 28 April 2025, malam.

Setelah mendekati kolam, sang ibu menemukan kedua anaknya sudah mengapung di kolam. Meski langsung dievakuasi ke Puskesmas, pihak medis menyatakan bahwa anak itu telah meninggal dunia.

Kata Nasruddin, jarak rumah orang tua anak-anak itu ke kolam lumpur sekitar 200 meter. Hanya ada dua rumah di sekitar area tersebut. Saat itu, di lokasi tersebut juga masih digenangi banjir. “Mungkin anak-anak mengira itu genangan air biasa.”

Nasruddin menyaksikan PHR langsung bergerak cepat merespons kejadian tersebut. Perusahaan juga mendampingi keluarga korban hingga ke pemakaman. Sehari usai kejadian, Pertamina juga memasang spanduk peringatan larangan mendekat di sejumlah titik area operasi.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |