Peran 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

7 hours ago 3

KEPOLISIAN Resor atau Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo, 54 tahun, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah satu orang pelaku utama berinisial PBU yang berusia 30 tahun lalu dua pelaku eksekutor inisial MS 29 tahun, dan SR 24 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni mengatakan PBU adalah pelaku yang mempunyai ide, merencanakan penyiraman air keras, serta menyiapkan alat. “Kemudian, MS berperan menyiramkan air keras, sedangkan SR berperan mengendarai sepeda motor,” ujar dia dalam konferensi pers pada Jumat, 4 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sumarni menuturkan PBU sudah lama memendam rasa sakit hati dan dendam kepada korban. Ia menjelaskan permasalahan antara pelaku dengan korban bermula sekitar tahun 2018. Ketika itu, pelaku PBU masih bekerja sebagai ojek daring dan tinggal bersebelahan dengan korban. PBU kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojek daring.

Sekitar 2019, korban menutup bak sampah yang ada di depan rumah PBU menggunakan pot bunga. Akibatnya, bak sampah itu tidak bisa digunakan. Terakhir, pada 2025, pelaku merasa ditatap secara sinis oleh korban saat bertemu di musala.

“Pada saat bertemu bersama salat berjamaah di musala, korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis, sehingga membuat tersangka tersinggung,” kata Sumarni. 

Akhirnya peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026. Saat itu, korban hendak melaksanakan ibadah salat subuh di musala dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.40 WIB. Lalu, ada orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai satu unit sepeda motor dan menghampiri korban dari arah yang berlawanan. 

“Lalu menyiram korban dengan diduga air keras, sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban,” kata Sumarni. 

Tak lama, ada warga sekitar yang melihat korban merintih kesakitan. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan. "Jadi motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban,” ucap Sumarni.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |