TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan rekonstruksi dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam kasus itu, tiga polisi tewas ditembak oleh anggota TNI AD.
"Sekarang tahapannya masing-masing tersangka itu masuk dalam proses penyidikan sebagai tersangka," kata Wahyu lewat sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 3 April 2025. Ia mencontohkan, penyidik akan melengkapi alat bukti termasuk keterangan saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu terdiri dari dua anggota TNI AD, seorang polisi di Polda Sumatera Selatan, dan satu warga sipil.
Dua tentara itu adalah Kopral Dua Basarsyah alias Kopda Basar dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis atau Peltu Lubis. Wahyu menjelaskan, Basar disangka melakukan perjudian, penembakan, dan kepemilikan senjata api. Sedangkan Lubis diduga melakukan perjudian.
Sementara itu, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Kapri Sucipto disangka melakukan perjudian. Begitu pula dengan Zulkarnaen, warga sipil pemain judi sabung ayam.
"Setelah keterangan saksi-saksi sudah dianggap lengkap, bukti lengkap, dilaksanakan gelar perkara. Setelah itu proses rekonstruksi," ujar Wahyu.
Namun, ia belum mengetahui kapan gelar perkara dan rekonstruksi tersebut akan dilakukan. Merujuk proses hukum terhadap anggota TNI sebelumnya, lanjut diam semua pihak akan dihadirkan dalam rekonstruksi. "Baru kami limpahkan ke pengadilan," tutur Wahyu.
Proses pelimpahan berkas dan tersangka nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada media. Publik nantinya juga bisa mengikuti proses persidangan secara terbuka.
Kasus ini bermula dari penggerebekan tempat judi sabung ayam pada Senin, 17 Maret 2025. Penggerebekan tempat perjudian di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, berubah menjadi arena baku tembak. Tiga anggota Polri tewas dalam penggerebekan ini.
Ketiga polisi yang tewas tertembak dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).