Jakarta, (BantenKita) – Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalam komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, dengan menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Sertifikasi ini diberikan atas keberhasilan Jasa Raharja yang telah memenuhi 64 kriteria SMK3, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Sertifikasi SMK3 tingkat awal ini mencakup 64 kriteria penilaian yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan berjalan optimal. Selain memenuhi kriteria tersebut, Jasa Raharja juga berhasil memenuhi sejumlah syarat penting, seperti memiliki program BPJS Perusahaan yang aktif, menyediakan minimal tiga tenaga ahli bersertifikat, di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Pemadam Kebakaran, dan Ahli K3-P3K, serta mencatatkan pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up) bagi staf yang tergabung dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, M.KM., kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dalam seminar Health and Safety Environment for the Great Place to Work di Ballroom Jasa Raharja Kantor Pusat, Selasa (26/11/2024).
Seminar kesehatan dan keselamatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni Ketua Tim Operasional Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.Si., M.Si., dan Kepala Departemen K3L PT Grahaniaga Tatautama, Palupi Nuswantari.
Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memberikan keterampilan dasar yang harus dimiliki karyawan dalam menghadapi potensi bencana.
“Jasa Raharja sangat matang dalam pengelolaan risiko. Oleh karena itu, kami tidak hanya fokus pada risiko operasional, tetapi juga keselamatan karyawan dan langkah tanggap saat bencana terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujar Harwan.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif bersama para ahli guna membahas berbagai skenario dan solusi dalam menghadapi situasidarurat. Seminar ini dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai Jasa Raharja dari seluruh Indonesia.
Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol yang jelas dalam menghadapi situasi bencana. Dengan langkah-langkah mitigasi yang sudah dirancang, perusahaan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga, sementara operasional tetap berjalan.
“Kami memiliki pedoman yang terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga bagaimana tidak menimbulkan korban, sekaligus menjaga kelangsungan operasional perusahaan,” tambah Harwan.
Lebih lanjut Harwan menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut di masa mendatang.
Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga kepada kesejahteraan karyawannya.
“Sertifikasi ini merupakan awal dari perjalanan panjang Jasa Raharja dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.
Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan perusahaan lain yang telah berkomitmen menjalankan K3.
Ia berharap penerapan K3 dapat terus berjalan konsisten sehingga ke depan ketika melakukan audit eksternal bisa meningkat ke tingkatan transisi dan lanjutan.
“Dengan penerapan K3 yang terus menerus, diharapkan dapat meniadakan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sehingga bisa melanjutkan ke penghargaan zero accident di tempat kerja,” ungkap Nila. (Ril)