TEMPO.CO, Jakarta - PBB pada Senin mengatakan lebih dari 40 persen pasien dialisis atau cuci darah akibat gagal ginjal di Gaza telah meninggal sejak Oktober 2023. Seperti dilansir Anadolu, hal ini karena serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan atau kurangnya akses akibat pengungsian yang sedang berlangsung memperdalam krisis kemanusiaan.
Mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan lebih dari 40 persen pasien dialisis di Gaza telah meninggal sejak meningkatnya serangan Israel pada Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini karena pusat-pusat dialisis atau cuci darah di Gaza diserang atau tidak dapat dijangkau," katanya.
Dujarric mengatakan serangan Israel terus berlanjut terhadap infrastruktur kesehatan, termasuk Pusat dialisis Noura Al Kaabi di Gaza Utara pada Ahad.
Dujarric juga memperingatkan tentang meningkatnya pengungsian di seluruh wilayah kantong itu, mengatakan: "Pada Sabtu, otoritas Israel mengeluarkan perintah pengungsian lain di Khan Younis dan Deir al Balah. Hal ini telah memengaruhi sekitar 100.000 orang yang tinggal di lebih dari 200 lokasi pengungsian."
"Secara keseluruhan, sejak 18 Maret, mitra kemanusiaan memperkirakan bahwa lebih dari 640.000 orang -- hampir sepertiga dari seluruh populasi Gaza -- telah mengungsi lagi di seluruh Jalur itu.”
Ia juga melaporkan bahwa "puluhan orang tewas dan terluka, tampaknya saat berkumpul untuk menerima pasokan di dekat pusat distribusi militer di Rafah dan Deir al Balah."
Meskipun lebih dari 300 truk bantuan telah diambil dari sisi Gaza di persimpangan Kareem Shalom sejak dibuka kembali, aksesnya masih tidak konsisten.
"Hari ini, salah satu upaya kami untuk mengumpulkan pasokan dari Kareem Shalom ditolak," kata Dujarric.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, Israel telah melancarkan serangan dahsyat di Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 54.500 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Badan-badan bantuan telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di antara lebih dari 2 juta penduduk daerah kantong itu.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di daerah kantong itu.