TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan hukum antara girl group NewJeans dan agensi mereka, ADOR, memasuki babak baru. Pada Kamis, 30 Mei 2025 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa setiap anggota NewJeans wajib membayar denda sebesar 1 miliar won atau sekitar Rp 11,7 miliar untuk setiap aktivitas hiburan yang mereka lakukan tanpa izin dari ADOR.
Pilihan Editor: Ini Zamannya K-Pop, Hyung!
Rincian Ancaman Hukuman Denda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putusan tersebut muncul sebagai respons atas permohonan ADOR supaya pengadilan menjatuhkan hukuman denda agar NewJeans mematuhi perintah yang sebelumnya telah ditetapkan. “Karena NewJeans melanggar kewajiban yang ditetapkan melalui putusan larangan sementara dengan tampil menggunakan nama grup baru dan merilis lagu baru sebelum dan sesudah putusan,” demikian isi putusan, seperti dikutip dari The Korea Herald.
Pengadilan menambahkan, “Jika para tergugat melanggar kewajiban ini setelah menerima salinan resmi dari keputusan ini, mereka harus membayar 1 miliar won per pelanggaran kepada pihak kreditur.” Namun, keputusan pengadilan ini hanya berlaku untuk aktivitas yang dilakukan setelah salinan resmi putusan diterima oleh para anggota NewJeans.
Artinya, mereka tidak akan dikenakan denda atas kegiatan tanpa izin yang sudah dilakukan sebelumnya, sejak mereka menyatakan kontrak dengan ADOR telah berakhir pada November lalu. “Sampai ada putusan dalam sidang utama mengenai keabsahan kontrak eksklusif NewJeans, para anggota dilarang melakukan kegiatan hiburan apa pun tanpa persetujuan ADOR,” kata pengadilan dalam pernyataannya.
Sebelumnya, pada Maret, pengadilan yang sama telah mengabulkan permohonan ADOR yang melarang para anggota menandatangani kontrak individu atau melakukan aktivitas hiburan tanpa izin agensi. Putusan ini menguatkan posisi hukum ADOR dalam konflik ini.
Tanggapan Pihak NewJeans
Menanggapi keputusan terbaru ini, NewJeans menyampaikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Allkpop, mereka menjelaskan bahwa ini merupakan lanjutan dari putusan injunksi atau larangan sementara yang diumumkan pada 21 Maret lalu.
“Ini dibuat sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh ADOR pada 4 April,” tulis perwakilan NewJeans. “Ini tidak berkaitan secara langsung dengan banding terhadap putusan injunksi awal, yang masih dalam proses hukum terpisah."
NewJeans juga menyatakan bahwa keputusan ini bersifat sementara. “Jika para anggota memenangkan banding atas putusan injunksi, maka baik putusan awal maupun eksekusi paksa ini akan kehilangan kekuatan hukumnya. Dalam praktiknya, eksekusi paksa memang biasanya dikeluarkan bersamaan dengan putusan injunksi,” tulis perwakilan mereka.
Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni
Pengadilan juga mencatat bahwa NewJeans telah melanggar putusan sebelumnya dengan melakukan penampilan di luar negeri serta merilis musik di bawah nama baru, NJZ. Dengan lima anggota, total denda yang dikenakan untuk satu aktivitas grup tanpa izin bisa mencapai 5 miliar won atau sekitar Rp 58,9 miliar.
Sengketa utama mengenai keabsahan kontrak eksklusif NewJeans dengan ADOR masih berjalan. Dalam sidang pertama bulan lalu, tim hukum NewJeans menyatakan tidak berniat menyelesaikan perkara lewat mediasi. Sementara, pihak ADOR menyatakan terbuka untuk penyelesaian. Sidang kedua dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2025.
THE KOREA HERALD | ALLKPOP