Modus dan Kronologi Kekerasan Seksual Dokter di Bandung, Garut, dan Malang

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual dalam dunia medis menjadi perhatian serius setelah terungkapnya kasus yang melibatkan seorang dokter PPDS di beberapa kota, yaitu Bandung, Garut, dan Malang. Kasus ini tidak hanya mengungkap sisi kelam dari dunia medis, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam tentang keamanan dan perlindungan bagi pasien, terutama dalam hubungan profesional antara dokter dan pasien.

Kekerasan Seksual Dokter Priguna di RSHS Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak Minggu, 23 Maret 2025, Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dokter Priguna Anugerah Pratama (31 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Tersangka (dokter Priguna) sudah ditangkap dan ditahan tanggal 23 Maret, saat ini masih proses sidik," jelas Surawan, Rabu, 9 April 2025.

Kabar dugaan pemerkosaan oleh dua residen anestesi terhadap seorang keluarga pasien di RSHS Bandung mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Dalam unggahan itu, dijelaskan kronologi awal di mana korban yang merupakan anak pasien ICU, diiming-imingi percepatan prosedur crossmatch darah oleh pelaku.

Korban lalu dibawa ke lantai 7 gedung baru RSHS Bandung yang masih kosong. Di sana, korban diminta memakai baju pasien dan dipasangi infus berisi midazolam. Dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar tengah malam dan korban baru sadar beberapa jam kemudian dalam kondisi linglung. Visum yang dilakukan menunjukkan adanya bekas sperma pada tubuh korban dan di lantai tempat kejadian. Polisi pun telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Kekerasan Seksual Dokter Kandungan Cabul di Garut

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang dokter bernama Muhammad Syafril Firdaus (MSF, 33 tahun) melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG).

Dalam video itu, terlihat bahwa dokter tersebut memeriksa kandungan pasien hingga menyentuh area payudara, sebuah tindakan yang dinilai tidak wajar dan menuai kecaman dari warganet. Setelah kasus ini menjadi viral, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, akhirnya menangkap pelaku pada Selasa, 15 April 2025.

"Terduga pelaku kami amankan tadi sore," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin pada Selasa, 15 April 2025.

Dua hari setelah penangkapannya, Polres Garut menetapkan dokter MSF sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang berbeda. Penetapan tersangka ini tidak terkait dengan video dugaan pelecehan saat pemeriksaan USG yang sebelumnya beredar. Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan bahwa WSF ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari korban pada 15 April 2025 terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di tempat indekos pelaku. 

Fajar juga mengungkapkan bahwa identitas korban yang viral akibat dugaan pelecehan saat pemeriksaan USG oleh dokter MSF telah teridentifikasi. Namun, hingga saat ini, korban belum bersedia melaporkan kejadian tersebut karena masih berdiskusi dengan suami dan keluarganya. Pihak kepolisian menghormati keputusan korban mengingat permasalahan pribadi ini telah menjadi perhatian publik.

"Kami menghargai keputusan korban, permasalahan pribadi masuk ke ruang publik," ungkap Fajar

Dokter Persada Hospital Malang Diberhentikan Sementara 

Seorang dokter berinisial AYP telah diberhentikan sementara oleh manajemen Persada Hospital Malang karena diduga melakukan pelanggaran etika terhadap seorang pasien perempuan asal Kabupaten Serang, Banten, pada akhir September 2022. Supervisor Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas adanya tudingan pencabulan yang ramai dibicarakan di media sosial serta diberitakan oleh berbagai media.

Kitty didampingi oleh dr Galih Endradita dari Subkomite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital. Dalam pernyataannya, dr Galih menjelaskan bahwa dokter AYP telah dinonaktifkan sementara dan dilarang menjalankan praktik di lingkungan rumah sakit selama proses hukum masih berlangsung di kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Tempo, muncul dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang dokter berinisial AYP ini. Kejadian yang diduga terjadi di penghujung September 2022 tersebut menimpa seorang selebgram yang tengah menjalani rawat inap di Persada Hospital di Kota Malang sejak tanggal 27 September tahun itu. 

Keesokan harinya, 28 September, dokter AYP dilaporkan masuk ke kamar pasien tanpa kehadiran staf perawat. Ia diduga meminta pasien untuk melepaskan pakaian bagian atas serta penutup dadanya. Meskipun sempat menolak, pasien akhirnya bersedia diperiksa setelah dibujuk oleh AYP.

Saat pemeriksaan menggunakan stetoskop di area dada atas berlangsung, yang mana masing-masing sisi memakan waktu sekitar lima menit, jari-jemari dokter AYP diduga menyentuh area sensitif pasien. Sang sumber menyatakan bahwa AYP juga mengambil foto usai pemeriksaan yang memicu reaksi marah dari korban.

Kekerasan seksual yang terjadi di tiga lokasi ini menunjukkan pola yang meresahkan di mana korban diperlakukan dengan cara yang tidak profesional dan tidak etis. Pun, sekaligus mencoreng nama tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan kesehatan di masyarakat. 

Nabila Azzahra, Titik Nurmalasari, Raden Putri Alpadillah Ginanjar, dan Abdi Purnomo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |