Mitigasi Dampak Tarif Trump, Apindo Minta Pemerintah Lakukan Langkah-langkah Ini

20 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengusulkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk memitigasi dampak negatif kebijakan itu.

Sebelumnya, Trump mengumumkan kebijakan bea impor pada Rabu, 2 April 2025. Seluruh produk impor yang masuk ke AS dikenakan tarif 10 persen. Presiden dari partai Republik itu juga mengenakan tarif tambahan atau Reciprocal Tariffs bagi negara-negara yang memiliki surplus dagang dengan Amerika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tarif itu diberlakukan termasuk untuk produk impor dari Indonesia dengan besaran bea masuk 32 persen. “Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha maupun masyarakat luas. Karena berpotensi membawa dampak signifikan terhadap stabilitas arus perdagangan internasional,” ucap Shinta lewat aplikasi perpesanan, Kamis, 3 April 2025.

Sejak wacana kebijakan tarif resiprocal AS beredar, menurut Shinta, dunia usaha telah memantau kebijakan ini. Asosiasi juga menjalin komunikasi dengan mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak.

Apindo merekomendasikan empat langkah yang bisa ditempuh pemerintah Indonesia untuk memitigasi risiko. Pertama adalah melakukan kesepakatan bilateral dengan AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik. “Atau paling tidak, kompetitif dan saling menguntungkan atau win-win,” ucapnya. 

Kalangan pengusaha berharap ada integrasi rantai pasok antar dua negara sehingga ekspor Indonesia dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri negara tersebut, bukan malah sebagai ancaman. Apindo juga mendorong pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi. 

Langkah kedua adalah mengevaluasi penerapan prinsip resiprokal. Termasuk dengan memperhatikan tarif dan hambatan non-tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Sehingga ada keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang kedua negara.

Selanjutnya, Shinta juga menyarankan pemerintah melakukan optimalisasi diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia. Sehingga ketika ada hambatan pasar seperti tarif resiprokal ini, kinerja ekspor nasional lebih stabil. Negara-negara di ASEAN, Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika memiliki potensi besar sebagai pasar pengganti AS.

Terakhir, Shinta berharap pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi atau reformasi kebijakan. Karena kenaikan tarif AS ini akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing industri dalam negeri. 

Selain itu, kebijakan tarif Trump ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional. "Terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batu bara, olahan nikel, dan produk agribisnis," ucapnya. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |